Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) — Kisah asmara remaja di Kota Pontianak berujung tragis dan memalukan. Tiga remaja berinisial PT, AF, dan SQ kini harus mendekam di sel tahanan Polresta Pontianak setelah nekat melakukan perundungan terhadap seorang remaja perempuan, NN, pada Jumat (13/6/2025) sore.Tiga pelaku perundungan dan pengeroyokan yang menimpa seorang gadis asal Sanggau.SUARANUSANTARA/SK
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak AKP Wawan Darmawan menjelaskan, kasus ini bermula dari persoalan cinta segitiga. Pelaku utama, PT, merasa dikhianati setelah mendengar kabar bahwa kekasihnya diduga menjalin hubungan dengan korban.
“PT ini awalnya bertanya pada korban soal perselingkuhan tersebut, tapi SQ langsung menjambak rambut korban sambil merekam video,” kata AKP Wawan saat konferensi pers, Rabu (18/06/2025).
Aksi perundungan pun terus berlanjut. PT merampas paksa telepon genggam korban dan membantingnya hingga rusak. Tidak hanya itu, PT menampar pipi korban lebih dari sepuluh kali.
“Tersangka AF juga ikut meninju, mendorong, dan menendang korban. Ketiganya kemudian mengeroyok korban dan memaksanya bersujud untuk meminta maaf kepada PT,” jelas AKP Wawan.
Parahnya lagi, AF bersama PT kemudian membuka baju korban, sementara SQ merekam aksi tersebut dan mengunggahnya ke media sosial. Video inilah yang akhirnya tersebar dan membuat rekan korban mengetahui kejadian tersebut.
Merasa tertekan dan malu, korban akhirnya melapor ke Polresta Pontianak. Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan ketiga pelaku.
“Saat ini tiga pelaku sudah kita amankan di Polresta Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKP Wawan.[SK]