173 Ekor Burung Dilindungi Gagal Diselundupkan ke Semarang, Balai Karantina Kalbar Tingkatkan Pengawasan Pelabuhan

Sebarkan:

 

Sejumlah burung yang berhasil disita Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalbar di pelabuhan Dwikora Pontianak.SUARANUSANTARA/SK
Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) — Upaya penyelundupan 173 ekor burung satwa liar yang dilindungi berhasil digagalkan petugas di Pelabuhan Dwi Kora, Pontianak, pada Sabtu (14/6/2025) sore. Satwa tersebut rencananya akan dibawa ke Semarang, Jawa Tengah, melalui jalur perairan.

Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat, Amdali Adhitama, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari pemeriksaan rutin yang dilakukan petugas terhadap setiap kapal yang akan berlayar.

“Dalam pengecekan tersebut, kami menemukan 173 ekor burung tanpa dokumen sah. Beberapa di antaranya termasuk jenis burung yang dilindungi,” ujar Amdali saat dikonfirmasi pada Senin (16/6/2025) siang.

Hasil identifikasi sementara menyebutkan burung-burung itu diduga berasal dari hutan-hutan di Kalimantan Barat. Adapun rinciannya meliputi 88 ekor Burung Kacer, 67 ekor Burung Colibri (satwa dilindungi), 10 ekor Burung Murai, dan 8 ekor Cucak Hijau.

Menurut Amdali, pelaku penyelundupan memanfaatkan momen keberangkatan kapal dengan cara menyembunyikan kandang berisi burung di bawah terpal. Sementara itu, identitas pemilik burung masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

“Modusnya, burung dimasukkan ke kapal saat hendak berangkat, lalu ditutup dengan terpal agar tidak terlihat. Kami masih mendalami siapa pemiliknya,” jelasnya.

Sayangnya, akibat disimpan di kandang sempit tanpa asupan makan yang cukup, banyak burung terlihat lemas dan stres. Amdali pun mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik jual beli satwa liar yang dilindungi.

“Ini sangat penting. Burung-burung ini tidak hanya dilindungi oleh undang-undang, tetapi juga memiliki peran besar dalam ekosistem, seperti membantu proses penyerbukan pohon buah-buahan di Kalbar,” pungkasnya.

Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalbar menegaskan akan terus memperketat pengawasan di pelabuhan dan jalur keluar masuk barang, serta mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas perdagangan satwa liar ilegal sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian alam.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini