![]() |
Polres Sambas menggelar rekonstruksi kasus pencurian dengan kekerasan.SUARANUSANTARA/SK |
Rekonstruksi menghadirkan tersangka DS (34), yang memperagakan total 28 adegan demi mengungkap secara rinci kronologi kejadian berdarah yang menewaskan korban AD (51) di kediamannya pada Jumat (11/04/2025) lalu.
“Salah satu adegan memperlihatkan bagaimana tersangka memukul korban dengan kayu di bagian kepala, menyebabkan luka robek dan patah pada jari korban,” ungkap AKP Rahmad Kartono kepada media.
Dalam salah satu adegan mengerikan, tersangka tampak memukul kepala korban berulang kali dengan benda tumpul. Meski korban sempat bertahan sambil memegang kepala yang bersimbah darah, tersangka kembali menghantam bagian pelipis korban hingga korban tersungkur dan tak berdaya.
“Korban sempat berdiri sambil menahan rasa sakit, tapi pukulan kedua menyebabkan luka parah pada pelipis kiri dan akhirnya korban terjatuh,” jelas AKP Rahmad.
Kejahatan yang terjadi di Jalan Haji Saman, Gang Perintis 2, Desa Harapan itu menggemparkan warga sekitar. Namun berkat respon cepat, tim gabungan dari Satreskrim Polres Sambas dan Unit Reskrim Polsek Pemangkat berhasil membekuk tersangka DS dalam waktu kurang dari 24 jam usai kejadian.
Rekonstruksi ini dilaksanakan untuk memastikan kesesuaian antara keterangan tersangka, saksi-saksi, dan bukti fisik yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Langkah ini diambil guna memperkuat berkas perkara sebelum dilimpahkan ke persidangan.
“Rekonstruksi merupakan bagian penting dalam proses penyidikan untuk memberikan gambaran utuh kepada jaksa dan hakim tentang bagaimana tindakan pelaku berlangsung,” tutur AKP Rahmad Kartono.
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian karena menyangkut tindakan kekerasan berat yang berujung hilangnya nyawa. Polres Sambas memastikan proses hukum berjalan transparan dan seadil-adilnya.[SK]