— Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menegaskan komitmen kuat dalam mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sebagai bagian dari program strategis nasional Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat kemandirian dan ketahanan ekonomi desa.
Komitmen ini ditegaskan langsung oleh Gubernur Kalbar, Ria Norsan, dalam kegiatan Peluncuran dan Dialog Pembentukan Koperasi Merah Putih yang digelar di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (27/5/2025).
“Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan kebijakan strategis nasional untuk memperkuat ekonomi desa dengan membentuk Koperasi Merah Putih di 70.000 hingga 80.000 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia,” ujar Norsan.
Norsan mengungkapkan, perkembangan pembentukan koperasi Merah Putih di Kalbar menunjukkan tren yang sangat positif. Per 25 Mei 2025, sudah terbentuk 667 koperasi atau sekitar 31,10 persen dari total desa dan kelurahan di Kalbar. Hanya dalam satu hari, angka ini melonjak menjadi 1.064 koperasi atau 49,6 persen.
“Kami optimistis akan mencapai target 80 persen dalam waktu dekat. Bahkan bisa lebih, mengingat masih banyak data yang belum terupdate,” ujarnya optimis.
Dalam rangka percepatan, Pemprov Kalbar telah menempuh berbagai langkah konkret, antara lain: Pembentukan Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih melalui SK Gubernur, Penerbitan Peraturan Gubernur tentang percepatan pembentukan koperasi, Pengalokasian anggaran untuk penyusunan akta notaris koperasi, Koordinasi lintas kementerian dan lembaga, Pemetaan dan penyusunan manajemen risiko usaha koperasi
Langkah-langkah ini dirancang untuk memastikan pembentukan koperasi berjalan sistematis, legal, dan sesuai dengan kebutuhan lokal.
Gubernur Norsan mengajak seluruh kepala daerah, mulai dari bupati, wali kota, hingga aparat desa, untuk terlibat aktif dalam program ini.
“Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah provinsi. Semua elemen harus bahu-membahu agar ekonomi Kalimantan Barat semakin kuat, mandiri, dan sejahtera,” pungkasnya.[SK]