Bupati Sujiwo Tegur Pengepul Barang Bekas di Kubu Raya yang Ganggu Estetika Jalan Nasional

Sebarkan:

Bupati Kubu Raya Sujiwo saat melakukan peninjauan pengepul barang bekas di Desa Durian Kecamatan Sungai Ambawang Kubu Raya.SUARANUSANTARA/SK
Kubu Raya, Kalbar (Suara Nusantara) — Bupati Kubu Raya, Sujiwo, melakukan peninjauan langsung ke lokasi usaha pengepulan barang bekas yang dinilai mengganggu keindahan dan ketertiban di Jalan Trans Kalimantan, Selasa sore (27/05/2025). Lokasi pengepulan ini diketahui menumpuk barang hingga memakan badan jalan serta menutup parit, mengganggu estetika dan kebersihan kawasan yang menjadi pintu gerbang lalu lintas antar daerah dan negara.

“Beberapa waktu lalu saya tinjau, pemiliknya tidak ada. Alhamdulillah hari ini bisa bertemu langsung, jadi kita lakukan koordinasi terkait pembersihan dan penataan ulang area ini,” ujar Sujiwo.

Menurut Bupati, Jalan Trans Kalimantan adalah akses vital yang menghubungkan berbagai wilayah dan berdekatan dengan terminal antarnegara, sehingga penting untuk dijaga tampilannya. Ia meminta pemilik usaha untuk segera melakukan penataan.

“Saya minta dalam waktu sepekan, pemilik usaha membangun pagar pembatas agar aktivitas pengepulan tidak terlihat dari luar. Parit di sekitar lokasi juga harus dibersihkan karena sudah tertutup sampah,” tegasnya.

Sujiwo menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak melarang warga membuka usaha, namun mengingatkan agar tetap memperhatikan aspek kebersihan, kerapian, dan keselamatan lingkungan.

“Izin usaha sudah ada dan lahannya milik pribadi, jadi tidak ada alasan untuk tidak merapikan. Kami hanya ingin usaha berjalan tanpa mengganggu kepentingan umum,” tambahnya.

Bupati Sujiwo memberikan ultimatum keras: jika dalam waktu sepekan instruksi tersebut tidak dijalankan, maka pemerintah akan membongkar langsung lokasi pengepulan sebagai bentuk penegakan ketertiban umum dan memberikan efek jera kepada pelaku usaha lain.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini