![]() |
Tersangka yang diamankan Polisi.SUARANUSANTARA/SK |
Penangkapan ini berawal dari informasi warga yang resah atas aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Merespons cepat laporan masyarakat, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif.
“Tersangka berhasil diamankan pada pukul 22.30 WIB di pinggir jalan Desa Sosok. Penangkapan dilakukan terbuka dan disaksikan warga sekitar,” ungkap Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono melalui Plt. Kasat Res Narkoba, Iptu Suhariyanto, dalam keterangan pers, Kamis (17/4/2025).
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket plastik bening berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan sabu. Paket tersebut disembunyikan di dalam saku celana panjang abu-abu yang dikenakan tersangka. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Seluruh barang bukti dan tersangka langsung dibawa ke Mapolres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik saat ini juga tengah melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan jaringan yang lebih luas terkait tersangka.
“Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi. Ini bukti bahwa kepedulian warga terhadap lingkungan sangat tinggi. Kami akan tindak lanjuti semua laporan sekecil apa pun,” tegas Iptu Suhariyanto.
Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sanggau. Seluruh kasus akan ditangani secara serius hingga ke akar jaringan.
“Peredaran narkoba adalah ancaman nyata bagi masa depan generasi muda. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi menjaga Kabupaten Sanggau dari bahaya narkotika,” tutupnya.[SK]