Pemkot Pontianak Bentuk Tim Monitoring ASN Pasca Libur Lebaran, Tegaskan Disiplin dan Kinerja Optimal

Sebarkan:

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan saat melakukan sidak di sejumlah OPD di lingkungan Pemkot Pontianak, Selasa (8/4/2025).SUARANUSANTARA/SK
Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Pemerintah Kota Pontianak membentuk tim monitoring khusus untuk memantau kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) usai cuti bersama Lebaran, Selasa (8/4/2025). Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen memperkuat disiplin kerja dan memastikan pelayanan publik kembali berjalan optimal.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) akan dilakukan secara menyeluruh demi meningkatkan kedisiplinan ASN. Ia menyatakan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada mereka yang melanggar aturan.

“Sanksinya tentu sudah diatur, mulai dari teguran tertulis, peringatan, hingga sanksi berat seperti penundaan gaji berkala atau kenaikan pangkat,” tegas Edi usai memimpin apel pagi di halaman Kantor Wali Kota.

Menurut Edi, penegakan disiplin tidak hanya bertujuan untuk memberikan efek jera, tetapi juga menciptakan budaya kerja profesional di lingkungan Pemkot Pontianak. Ia berharap langkah ini berdampak positif terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Monitoring kehadiran ASN merupakan bagian dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. Kami ingin memastikan pelayanan publik kembali berjalan optimal pasca libur panjang,” ujarnya.

Edi menambahkan, evaluasi kinerja ASN akan terus dilakukan secara berkala. Dari hasil pemantauan awal, tingkat kehadiran ASN secara umum dinilai cukup baik.

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, yang juga memimpin salah satu tim monitoring, turut memantau kehadiran ASN di Kantor Terpadu Jalan Alianyang, yang meliputi Dinas Perhubungan, Dinas Perpustakaan dan Arsip, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan, serta Dinas Lingkungan Hidup.

“Alhamdulillah, hampir semua ASN hadir dan mulai kembali bekerja. Hanya segelintir yang absen karena cuti sakit atau cuti tahunan,” ungkap Bahasan.

Ia menekankan pentingnya menjaga semangat kerja setelah menjalani libur panjang, dengan harapan pengalaman selama berinteraksi dengan masyarakat saat liburan bisa menjadi inspirasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan.

“Momentum libur bisa dimaknai sebagai penyegar semangat. Kami harap ASN bekerja dengan penuh semangat dan menjunjung tinggi sumpah jabatannya,” jelas Bahasan.

Di akhir keterangannya, Bahasan menegaskan bahwa peningkatan kinerja ASN menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Kinerja yang baik adalah cara terbaik untuk menghilangkan pesimisme masyarakat terhadap pemerintah. ASN harus berkomitmen memberikan pelayanan yang maksimal,” pungkasnya.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini