Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Upaya pemberantasan narkotika terus dilakukan oleh aparat kepolisian. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pontianak berhasil menggagalkan peredaran narkotika di Kabupaten Mempawah dengan menangkap seorang pengedar berinisial SZ. Pelaku ditangkap sebelum sempat mengedarkan sabu di sekitar tempat tinggalnya.SZ saat diamankan beserta sejumlah sabu yang akan ia edarkan di Kabupaten Mempawah belum lama ini.SUARANUSANTARA/SK
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, menjelaskan bahwa SZ ditangkap saat melintas di Jalan Khatulistiwa, tepatnya di depan Jalan Panca Bhakti, Kecamatan Pontianak Utara. Ia mengendarai sepeda motor matic dengan gerak-gerik mencurigakan sehingga menarik perhatian petugas yang sedang berpatroli.
“Kami melakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh warga sekitar. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan lima plastik klip transparan berisi sabu dengan berat brutto 4,94 gram yang disimpan di saku depan sebelah kanan celana tersangka,” ungkap Kombes Pol Adhe Hariadi pada Sabtu (1/3/2025).
Saat barang bukti ditemukan, SZ tidak bisa mengelak dan mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Ia juga mengungkapkan bahwa barang haram tersebut dibelinya di Kota Pontianak dan rencananya akan diedarkan di Kabupaten Mempawah.
“Kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan penjualan narkotika yang melibatkan tersangka,” tambahnya.
Kapolresta menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan operasi pemberantasan narkoba di wilayah Pontianak dan sekitarnya. Pihaknya juga akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang mencoba mengedarkan narkoba di daerah tersebut.
“Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” tutupnya.[SK]