Polisi Tangkap Pelaku PETI di Perkebunan Sawit PT WHS 2, Sambas

Sebarkan:

 

Barang bukti PETI yang diamankan Polres Sambas.SUARANUSANTARA/SK
Sambas, Kalbar (Suara Nusantara) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sambas bersama Polsek Sajingan Besar berhasil menangkap seorang pria berinisial YW yang diduga sebagai pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di area perkebunan kelapa sawit milik PT WHS 2, Dusun Beruang, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Aktivitas PETI di lokasi tersebut diketahui kerap terjadi dan meresahkan pihak perusahaan. Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengungkapkan bahwa petugas mendapati penambang keluar dari lokasi dengan membawa material tanah dan batu yang diduga mengandung emas ke tepi jalan negara. Material tersebut diangkut menggunakan mobil minibus Toyota Kijang Innova G AT.

“Saat petugas mengecek kendaraan tersebut, ditemukan seorang penambang di dalamnya,” ujar AKP Rahmad Kartono kepada wartawan, Minggu (2/3/2025).

Hasil interogasi mengungkapkan bahwa YW membawa 14 karung material dari hasil penambangan yang dilakukan pada Sabtu, 1 Maret 2025. Selain YW, terdapat enam penambang lainnya yang berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.

Akibat perbuatannya, YW bersama sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Sambas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak perusahaan mengaku mengalami kerugian besar akibat aktivitas PETI ini. Sekitar 100 hektare lahan milik perusahaan telah mengalami kerusakan parah akibat penambangan ilegal tersebut. Selain itu, sekitar 3.800 batang kelapa sawit yang berada dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT WHS juga ikut tumbang akibat aktivitas ilegal tersebut.

Kapolres Sambas melalui Kasat Reskrim Polres Sambas mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan hasil emas dari pertambangan ilegal di area perkebunan sawit. “Kegiatan ini tidak hanya merugikan masyarakat sendiri tetapi juga merusak lingkungan serta menimbulkan dampak hukum bagi pelakunya,” tegas AKP Rahmad Kartono.

Pihak kepolisian berjanji akan terus melakukan patroli dan penegakan hukum guna mencegah praktik PETI di wilayah tersebut. Selain itu, mereka juga akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk menertibkan aktivitas ilegal yang merugikan perusahaan dan lingkungan sekitar.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini