Pemkot Pontianak Prioritaskan Program Pro-Rakyat di Tengah Efisiensi Anggaran

Sebarkan:

 

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat diwawancarai awak media di Pontianak belum lama ini.SUARANUSANTARA/SK
Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah tidak akan mengurangi kualitas pelayanan publik. Justru, langkah ini menjadi peluang untuk mengalokasikan dana ke program-program prioritas yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memproyeksikan anggaran daerah sebesar Rp 600 miliar, dengan tambahan bantuan dari pemerintah pusat senilai Rp 1,2 triliun. Namun, kebijakan efisiensi yang dicanangkan pemerintah pusat berpotensi mengurangi jumlah bantuan tersebut.

“Kita alihkan anggaran dari kegiatan yang kurang prioritas, seperti perjalanan dinas atau Focus Group Discussion (FGD) yang tidak memberikan dampak signifikan, ke program-program yang langsung menyentuh masyarakat. Misalnya, bidang sosial, ekonomi, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur,” ujar Edi Rusdi Kamtono, Rabu (5/3/2025).

Edi mencontohkan bahwa anggaran perjalanan dinas yang semula mencapai Rp 40 miliar dapat dikurangi hingga 50 persen. Penghematan ini memungkinkan pemerintah mengalokasikan dana ke sektor yang lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat.

“Efisiensi ini dilakukan untuk menghindari pemborosan. Kita harus fokus pada manfaatnya bagi masyarakat, pertumbuhan ekonomi, dan pengembangan wilayah,” tambahnya.

Selain itu, Edi membahas isu pemangkasan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang sempat menjadi perbincangan hangat. Ia menegaskan bahwa beberapa dana tidak dipotong, tetapi hanya mengalami penundaan pencairan oleh pemerintah pusat.

Terkait aturan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja tiga hari di kantor dan dua hari secara fleksibel, Edi menyatakan bahwa hingga saat ini Pemkot Pontianak belum menerima surat resmi dari pemerintah pusat.

“Kalau ada informasi di media tentang aturan baru, kita tunggu surat resminya dulu. Saat ini belum ada arahan formal,” tegasnya.

Dalam upaya efisiensi yang lebih luas, Edi juga mengimbau setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih disiplin dalam penggunaan energi listrik. Ia menekankan pentingnya langkah-langkah sederhana seperti mematikan lampu dan perangkat elektronik yang tidak digunakan.

“Sejak dulu, kita sudah mengajak OPD untuk hemat energi. Banyak hal kecil yang bisa dilakukan, seperti mematikan lampu ruangan sebelum pulang kantor,” katanya.

Edi memastikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran ini bukan berarti mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat, tetapi justru memaksimalkan penggunaan anggaran agar benar-benar memberikan dampak nyata.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Pontianak,” pungkasnya.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini