![]() |
Direktur Eksekutif Walhi Kalbar, Hendrikus Adam.SUARANUSANTARA/SK |
Direktur Eksekutif Walhi Kalbar, Hendrikus Adam, menyatakan bahwa rencana revisi yang tengah dibahas DPR di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dapat menyimpangkan peran utama perguruan tinggi sebagai pusat ilmu pengetahuan dan teknologi.
“Revisi yang saat ini dibahas oleh DPR berpotensi menyimpangkan peran perguruan tinggi dari mandat utamanya,” ujar Adam, dikutip dari ANTARA, Rabu (12/2/2025).
Menurutnya, keterlibatan perguruan tinggi dalam pengelolaan tambang akan mengaburkan fungsi utama institusi pendidikan tinggi sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ia menegaskan bahwa perguruan tinggi bukan lembaga bisnis yang bisa diubah fungsinya sesuka hati.
“Tugas utama perguruan tinggi adalah mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan mendidik generasi masa depan, bukan mengelola tambang,” tegasnya.
Adam juga mengingatkan bahwa mandat perguruan tinggi sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, yaitu menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Ia menilai bahwa pengelolaan tambang tidak termasuk dalam mandat tersebut dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan yang merusak integritas akademik.
“Jika perguruan tinggi terlibat dalam pengelolaan tambang, bukan tidak mungkin akan muncul kegaduhan di internal kampus. Konflik kepentingan bisa mengganggu independensi akademik yang selama ini menjadi kekuatan perguruan tinggi,” katanya.
Adam juga menyoroti potensi dampak negatif dari aktivitas pertambangan yang sering kali memicu konflik sosial dan lingkungan. Menurutnya, keterlibatan perguruan tinggi dalam bisnis tambang bisa merusak reputasi institusi akademik yang selama ini dihormati karena independensinya.
Selain itu, ia menilai bahwa pemberian hak pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi merupakan langkah regulasi yang justru memperkeruh hubungan antara institusi pendidikan dan publik.
“Perguruan tinggi seharusnya tetap menjadi pilar kritis dalam pengelolaan sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan, bukan menjadi bagian dari industri ekstraktif yang berpotensi merusak lingkungan,” ujarnya.
Walhi Kalbar mendesak DPR untuk menghentikan wacana revisi UU Minerba ini dan memastikan bahwa perguruan tinggi tetap fokus pada perannya sebagai pusat pendidikan dan penelitian. Adam juga menekankan pentingnya perguruan tinggi dalam memberikan pemikiran kritis untuk kebijakan pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan hak-hak masyarakat, keselamatan lingkungan, dan prinsip keberlanjutan.
“Kami menolak rencana ini. Cukuplah ormas yang sudah diberi izin, perguruan tinggi jangan ikut-ikutan. Biarkan perguruan tinggi tetap menjadi pilar kritis dalam kebijakan pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan,” pungkasnya.[SK]