Tim F1QR dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Balpres di Pelabuhan Dwikora Pontianak

Sebarkan:

Ballpress yang disita petugas di Kalbar, Kamis (13/2/2025).SUARANUSANTARA/SK
Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Petugas Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lantamal XII bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat berhasil menggagalkan penyelundupan balpres (pakaian bekas impor ilegal) yang masuk ke Kalimantan Barat pada Kamis (13/2/2025).

Komandan Lantamal XII Laksamana Pertama TNI Avianto Rooswirawan mengungkapkan bahwa operasi ini dilakukan setelah adanya laporan terkait sebuah truk yang diduga membawa barang ilegal di Pelabuhan Dwikora Pontianak.

"Ballpress tersebut masuk dari perbatasan RI-Malaysia melalui jalur darat dan rencananya akan dibawa ke Jakarta menggunakan KM Fajar Bahari VI. Tim F1QR bersama Bea Cukai segera melakukan pemeriksaan terhadap truk tersebut," jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, truk dengan nomor polisi KB 8251 MY yang dikendarai oleh supir berinisial R ternyata membawa 74 karung balpres. Untuk mengelabui petugas, balpres tersebut dikamuflase dengan 147 karung jengkol agar truk bisa lolos dari pemeriksaan.

Namun, berkat ketelitian tim gabungan, barang ilegal tersebut berhasil diungkap, dan supir beserta barang bukti langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat.

Laksamana Avianto menegaskan bahwa dengan pengawasan yang semakin ketat di wilayah perbatasan Kalimantan Barat, diharapkan jalur penyelundupan dapat diminimalisir. Selain itu, pemberantasan barang ilegal ini juga bertujuan untuk melindungi industri tekstil dalam negeri dan meningkatkan daya saing UMKM lokal, yang pada akhirnya berdampak positif bagi perekonomian nasional.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini