Pemkab Kubu Raya Lakukan Efisiensi Anggaran Sesuai Inpres 1/2025

Sebarkan:

 

Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam saat menjelaskan terkait Efisiensi Anggaran.SUARANUSANTARA/SK
Kubu Raya, Kalbar (Suara Nusantara) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya mulai menerapkan kebijakan efisiensi anggaran menyusul Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Inpres tersebut mengharuskan setiap pemerintah daerah menekan pengeluaran di berbagai sektor, mulai dari perjalanan dinas hingga belanja operasional lainnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan kajian dan mulai menghentikan sejumlah kegiatan di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecuali untuk pengeluaran rutin seperti gaji pegawai, pembayaran listrik, dan air.

"Selain belanja pegawai, pos anggaran lainnya kami lakukan refocusing. Semua ini disesuaikan dengan program prioritas nasional," ujar Yusran pada Kamis (13/02/2025).

Lebih lanjut, Yusran menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi ini berlaku untuk seluruh sumber anggaran, baik yang berasal dari dana transfer pusat, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), hingga Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Secara umum, pemangkasan ini tidak akan terlalu berdampak signifikan. Program prioritas daerah, sesuai visi-misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih serta kebijakan Pj Bupati, tetap berjalan. Kami hanya menyesuaikan dengan arahan presiden dan peraturan Menteri Keuangan (PMK)," tambahnya.

Meskipun begitu, Yusran menegaskan bahwa beberapa pos pengeluaran akan diperketat.

Sejumlah sektor yang akan menjadi target efisiensi meliputi: Perjalanan dinas, Belanja alat tulis kantor (ATK), Anggaran makan dan minum untuk acara seremonial

"Kami benar-benar memangkas belanja yang bersifat seremonial dan administratif. Namun, program prioritas yang berhubungan langsung dengan masyarakat akan tetap dijalankan dengan menyesuaikan kebijakan terkini, baik di tingkat nasional maupun daerah," tegas Yusran.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini