Ketapang, Kalbar (Suara Nusantara) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ketapang berhasil mengamankan dua karyawan toko handphone yang diduga melakukan penggelapan uang hasil penjualan dan sejumlah unit handphone di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Kedua pelaku, yang berinisial NK dan MF, sempat melarikan diri ke Kabupaten Pati, Jawa Tengah, sebelum akhirnya ditangkap pada Sabtu (1/2/2025) pukul 11.00 WIB.Polisi menangkap NK dan MF dua orang karyawan toko HP yang menggelapkan uang hasil penjualan dan membawa kabur sejumlah HP dengan total kerugian hingga Rp150 juta.SUARANUSANTARA/SK
Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, melalui Kasat Reskrim AKP Ryan Eka Cahya, mengungkapkan bahwa kedua pelaku membawa kabur uang hasil penjualan serta beberapa unit handphone dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
“Kami menerima laporan dari pemilik toko, Yogi Pratama, bahwa dua karyawannya telah melakukan penggelapan. Setelah penyelidikan intensif, kami menemukan bahwa mereka melarikan diri ke Pati, Jawa Tengah,” jelas AKP Ryan Eka Cahya.
Dalam upaya pengejaran, Satreskrim Polres Ketapang bekerja sama dengan tim Reskrim Polresta Pati. Berkat koordinasi yang baik, keberadaan NK dan MF berhasil dilacak dalam waktu singkat, dan keduanya langsung diamankan tanpa perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan, NK dan MF mengakui bahwa mereka tidak menyetorkan uang hasil penjualan sebesar Rp17 juta, serta membawa kabur beberapa unit handphone dari toko. Total kerugian yang dialami pemilik toko diperkirakan mencapai Rp150 juta.
“Kedua pelaku mengaku menggunakan uang hasil kejahatan mereka untuk trading dan kepentingan pribadi,” tambah AKP Ryan.
Setelah ditangkap, NK dan MF langsung dibawa ke Mapolres Ketapang bersama barang bukti yang berhasil disita, berupa beberapa unit handphone. Kini, keduanya terancam hukuman penjara maksimal empat tahun atau denda sesuai Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan.
Kasus ini menjadi peringatan bagi para pelaku usaha di Ketapang untuk lebih selektif dalam merekrut karyawan. AKP Ryan Eka Cahya juga menekankan pentingnya peningkatan sistem pengawasan internal guna mencegah kejadian serupa terjadi di masa mendatang.
“Kami mengimbau para pemilik usaha untuk lebih berhati-hati dalam merekrut karyawan dan meningkatkan sistem pengawasan di tempat kerja agar kasus penggelapan seperti ini tidak terulang,” pungkasnya.[SK]