Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa, menegaskan komitmennya dalam mengawasi dan mengawal penerapan kebijakan bebas kantong plastik bagi pelaku usaha di Kota Pontianak.Pembeli di Kota Pontianak menggunakan kantong kain.SUARANUSANTARA/SK
“Saya juga ikut melakukan inspeksi mendadak untuk memastikan pelaksanaan gerakan bebas plastik sesuai larangan menyediakan kantong plastik oleh pelaku usaha,” ungkap Bebby, sebagaimana dilansir dari ANTARA, Rabu (8/1/2025).
Menurut Bebby, kebijakan bebas kantong plastik memerlukan adaptasi bertahap di masyarakat, terutama di kalangan pembeli. Ia menekankan pentingnya edukasi untuk mendorong perubahan perilaku.
“Pembeli perlu diedukasi secara perlahan. Lama-lama mereka akan terbiasa membawa kantong sendiri,” jelasnya.
Kebijakan bebas plastik di Kota Pontianak mulai diberlakukan secara penuh sejak 1 Januari 2025. Pelaku usaha kini dilarang menyediakan kantong plastik sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 43 Tahun 2024 tentang Larangan Menyediakan Kantong Plastik.
Langkah ini merupakan kelanjutan dari Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 06 Tahun 2019 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. Kebijakan ini diambil untuk menekan tingginya jumlah timbunan sampah di Kota Pontianak yang mencapai 411,96 ton per hari pada semester I 2024, menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN).
Meski upaya pengurangan sampah oleh masyarakat telah mencapai 25,06 persen, angka tersebut masih jauh dari target tahun 2025. Kota Pontianak menargetkan pengelolaan sampah sebesar 70 persen melalui penanganan oleh pemerintah dan 30 persen pengurangan sampah oleh masyarakat.
Pemkot Pontianak terus menggencarkan sosialisasi gerakan bebas plastik dengan harapan seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha dan pembeli, dapat mendukung kebijakan ini.
“Kebijakan ini bukan hanya soal larangan, tetapi upaya bersama untuk menjaga lingkungan dan mengurangi beban sampah plastik yang sulit terurai,” tambah Bebby Nailufa.
Ia juga berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya membawa kantong belanja sendiri sebagai bagian dari gaya hidup ramah lingkungan.
Dengan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, Pontianak diharapkan mampu mencapai target pengelolaan sampah dan menjadi contoh kota yang berkomitmen terhadap pelestarian lingkungan.[SK]