Polsek Sekayam Amankan Pelaku TPPO dan Lima CPMI di Sanggau

Sebarkan:

Barang bukti satu buah mobil yang membawa CPMI di Wilayah Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau pada Jumat (10/11/2025).SUARANUSANTARA/SK
Sanggau, Kalbar (Suara Nusantara) – Polsek Sekayam, Polres Sanggau, berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS, yang diduga terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan membawa lima Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Jumat (10/11/2025).

Kapolsek Sekayam, Iptu Junaifi, yang memimpin langsung operasi ini, menyampaikan bahwa lokasi pengungkapan berada di halaman rumah warga di simpang SMPK Bukit Pengharapan, Dusun Balai Karangan III, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam.

“Terduga pelaku adalah warga Balai Karangan. Barang bukti yang kami amankan meliputi kendaraan roda empat dan satu paspor dari lima CPMI yang diduga akan dijadikan korban TPPO,” ujar Iptu Junaifi dalam rilisnya, Minggu (12/1/2025).

Pengungkapan kasus ini bermula saat personel Polsek Sekayam melakukan razia di depan Mako Polsek Sekayam. Saat itu, petugas mencurigai sebuah kendaraan roda empat yang melaju dari arah Kecamatan Beduai menuju Desa Balai Karangan. Kendaraan tersebut mendadak berbalik arah saat mengetahui adanya razia.

“Setelah berbalik arah, kendaraan tersebut berhenti dan parkir di halaman rumah warga di simpang SMPK Bukit Pengharapan. Tim kami segera mendatangi lokasi, mengamankan kendaraan, dan memeriksa identitas pengendara, penumpang, serta surat-surat yang dibawa,” jelas Iptu Junaifi.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa kendaraan tersebut mengangkut lima CPMI, sementara pelaku AS diduga kuat berperan sebagai pengantar dalam aksi TPPO ini.

Selain kendaraan roda empat, petugas hanya menemukan satu paspor dari lima CPMI yang diduga akan dibawa secara ilegal ke luar negeri. Pelaku AS bersama lima CPMI kini diamankan di Mapolsek Sekayam untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Sekayam menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas TPPO di wilayah perbatasan yang kerap menjadi jalur rawan perdagangan manusia.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku TPPO yang mencoba memanfaatkan celah hukum untuk merugikan masyarakat, khususnya CPMI. Proses hukum akan kami lanjutkan hingga tuntas,” tegas Iptu Junaifi.

Langkah sigap Polsek Sekayam diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang berniat melakukan tindak kejahatan serupa, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat di kawasan perbatasan.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini