Polsek Pontianak Barat Gagalkan Rencana Tawuran, Amankan 26 Anak di Bawah Umur

Sebarkan:

 

Wakapolsek Pontianak barat yang sedang memberikan arahan dan pembinaan kepada orang tua serta anak yang diamankan karena hendak melakukan tawuran.SUARANUSANTARA/SK

Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Tim Enggang Polsek Pontianak Barat berhasil menggagalkan rencana tawuran yang melibatkan 26 anak di bawah umur, termasuk dua perempuan. Mereka diamankan di Jalan RE Martadinata, Gang Pala 2, pada Jumat (17/1/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Pengamanan dilakukan setelah patroli rutin Tim Enggang menerima laporan dari masyarakat yang melihat sekelompok anak berkumpul sambil membawa senjata tajam. Dari lokasi, polisi menyita enam jenis senjata tajam, yaitu Mandau, Gear Motor, Celurit pendek, Celurit panjang, Cudik, dan Egrek.

Menurut Bripka Supriadi, anggota Tim Enggang Polsek Pontianak Barat, laporan warga menjadi kunci pengungkapan aksi ini. "Saat patroli rutin, kami menerima laporan adanya sekelompok anak yang mencurigakan. Kami langsung menuju lokasi yang dilaporkan," ujarnya.

Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa anak-anak tersebut sedang menunggu kelompok lawan yang direncanakan menyerang. "Mereka sudah janjian lewat media sosial Instagram. Kelompok mereka mempersiapkan diri dengan senjata tajam untuk tawuran dengan anak-anak dari Pontianak Utara," jelasnya.

Dari 26 anak yang diamankan, rata-rata berusia antara 13 hingga 17 tahun. Mereka terbagi menjadi dua kelompok. "Peran media sosial dalam menyebarkan informasi membuat aksi semacam ini semakin terorganisir," tambah Bripka Supriadi.

Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Pontianak, Mila Famila, menekankan pentingnya peran orang tua dalam mencegah anak terlibat tindakan kriminal. "Kontrol dan perhatian keluarga adalah kunci. Anak-anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) menjadi tanggung jawab orang tua," ujarnya.

Mila menjelaskan, KPAD akan melakukan pembinaan terhadap anak-anak tersebut selama tiga hingga enam bulan. Orang tua diwajibkan melapor secara berkala dan memastikan pemenuhan hak anak, termasuk pendidikan dan kesehatan.

Melihat meningkatnya kasus tawuran remaja, Mila mengungkapkan bahwa pemberlakuan jam malam sedang dikaji. "Kami akan berkoordinasi dengan masyarakat, lembaga terkait, dan stakeholder untuk merumuskan langkah konkret, termasuk rekomendasi jam malam," katanya.

Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki, sebelumnya telah mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka. "Peran orang tua sangat penting agar anak-anak tidak menjadi pelaku maupun korban tawuran," ujarnya.

Saat ini, seluruh orang tua dari 26 anak yang diamankan telah dipanggil untuk menjemput mereka. Namun, lima anak yang kedapatan membawa senjata tajam masih menjalani pembinaan intensif.

Kasus ini menyoroti pentingnya sinergi antara aparat keamanan, masyarakat, dan keluarga dalam mencegah keterlibatan anak-anak dalam tindak kekerasan. Polsek Pontianak Barat dan KPAD berkomitmen untuk memberikan pembinaan dan memastikan masa depan anak-anak ini tetap terarah.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini