Kubu Raya, Kalbar (Suara Nusantara) – Tim Labubu Satuan Narkoba Polres Kubu Raya berhasil mengungkap empat kasus narkotika dengan menangkap lima tersangka di lokasi berbeda dalam operasi selama empat hari berturut-turut.Salah satu pengedar narkotika yang berhasil diungkap Tim Labubu Polres Kubu Raya.SUARANUSANTARA/SK
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menyampaikan bahwa pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kubu Raya.
Kamis (9/1/2025): Tersangka pertama, DS (33), warga Kecamatan Batu Ampar, ditangkap pukul 18.30 WIB saat mengantar sabu di Jalan Raya Desa Pal Sembilan, Kecamatan Sungai Kakap. Dari tangan DS, polisi menyita sabu seberat 0,74 gram.
Jumat (10/1/2025): LS (28), warga Kabupaten Sanggau, diamankan pukul 00.05 WIB di Kecamatan Sungai Kakap ketika hendak mengantarkan pesanan sabu. Barang bukti yang disita adalah sabu seberat 1,20 gram dan satu butir pil ekstasi.
Sabtu (11/1/2025): SI (39), warga Kecamatan Kubu, ditangkap di Jalan Desa Sungai Bulan pukul 00.30 WIB. Barang bukti yang ditemukan adalah sabu seberat 1,45 gram.
Minggu (12/1/2025): Dua tersangka, BN (37) dari Kecamatan Kubu dan SN (22) dari Kabupaten Kayong Utara, ditangkap di Desa Teluk Nangka. Polisi menyita sabu seberat 2,43 gram dari keduanya.
Menurut Aiptu Ade, dua dari lima tersangka yang ditangkap, yakni BN dan SN, diduga bagian dari jaringan perairan. Meskipun kelima tersangka tidak saling terhubung, penyelidikan lebih lanjut dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya aktor besar di balik mereka.
“Para tersangka memiliki peran berbeda dalam jaringan ini. Ada yang bertindak sebagai pengedar, dan ada pula yang menjadi kurir,” jelasnya.
Aiptu Ade menegaskan bahwa pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama antara Polri dan masyarakat. Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk mengurangi dampak buruk narkoba di tengah masyarakat.
“Perang melawan narkoba membutuhkan sinergi semua pihak. Dengan dukungan masyarakat, Polres Kubu Raya akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba hingga ke akarnya,” pungkasnya.
Polres Kubu Raya mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi terkait peredaran narkoba agar tindakan preventif dan penegakan hukum dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.[SK]