Pekerja Cuci Mobil di Kubu Raya Digerebek, Didapati Simpan Sabu 2,01 Gram

Sebarkan:

SO, seorang pengguna narkotika yang berhasil diamankan Tim Labubu Satres Narkoba Polres Kubu Raya, Rabu (15/1/2025).SUARANUSANTARA/SK
Kubu Raya, Kalbar (Suara Nusantara) – Pondok istirahat pekerja di sebuah tempat pencucian mobil di Kubu Raya menjadi lokasi penggerebekan tim Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya setelah menerima laporan aktivitas mencurigakan. Penggerebekan itu mengungkap SO (41), seorang karyawan cuci mobil asal Desa Mega Timur, menyimpan empat paket sabu seberat 2,01 gram.

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, menjelaskan bahwa informasi awal diperoleh dari masyarakat yang resah dengan aktivitas di pondok tersebut, yang berada di belakang salah satu hotel di wilayah Kubu Raya.

“Saat digerebek, pelaku menyimpan empat paket sabu yang diakui sebagai miliknya, dan tiga paket lainnya merupakan milik rekannya,” ujar AKP Sagi, Rabu (15/1/2025).

Dalam penggerebekan, petugas menemukan sabu yang disimpan dalam plastik klip putih dengan berat bruto 2,01 gram. Selain itu, sebuah tas ransel turut diamankan sebagai barang bukti. Sabu tersebut diketahui diperoleh SO dari seseorang berinisial G yang berdomisili di Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur.

Menurut pengakuan SO, ia baru menggunakan sabu selama satu bulan terakhir. Ia mengklaim bahwa penggunaan sabu membuatnya merasa lebih semangat bekerja, meskipun akhirnya menyebabkan ketergantungan.

SO kini mendekam di ruang tahanan Polres Kubu Raya dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

AKP Sagi menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika, khususnya di wilayah Kubu Raya.

“Masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya diimbau untuk segera melapor, demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

Dengan kasus ini, aparat kepolisian berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan mendukung upaya pemberantasan peredaran barang haram tersebut di Kalimantan Barat.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini