DJBC Kalbagbar Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal, Negara Rugi Ratusan Juta Rupiah

Sebarkan:

 

Barang Bukti Rokok Ilegal Dlaam Press Release yang Digelar DJBC Kalbagbar.SUARANUSANTARA/SK
Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat (DJBC Kalbagbar) kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal yang diduga berasal dari negara tetangga. Penindakan dilakukan dalam dua operasi berbeda pada Desember 2024, dengan total potensi kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.

Penangkapan pertama berlangsung pada 23 Desember 2024 di perbatasan Aruk, Kabupaten Sambas. Saat melakukan patroli di jalur tidak resmi, Satgas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) menemukan tumpukan kardus mencurigakan di semak-semak. Setelah diperiksa, ditemukan 350 ribu batang rokok ilegal yang disembunyikan untuk mengelabui petugas.

“Modus yang digunakan adalah menyembunyikan rokok dalam kardus yang ditinggalkan di semak-semak pada jalur tidak resmi. Saat ini, barang bukti telah diserahkan ke Bea Cukai Sintete untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Murtini, Kasi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJBC Kalbagbar.

Kerugian negara akibat aksi ini diperkirakan mencapai Rp26.150.000, dan penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap jaringan pelaku.

Penindakan kedua dilakukan pada 31 Desember 2024 di Pelabuhan Sintete, Kabupaten Sambas. Petugas Bea Cukai Sintete yang sedang melakukan pengawasan bongkar muat mencurigai beberapa karton yang tampak tidak sesuai dengan manifes kapal. Setelah diperiksa, ditemukan 45 ribu batang rokok ilegal yang dikemas dalam enam karton.

“Sebanyak 39.200 batang rokok tanpa pita cukai berhasil diamankan bersama awak kapal untuk pemeriksaan lebih lanjut. Potensi kerugian negara dari penindakan ini diperkirakan mencapai Rp34,9 juta,” tambah Murtini.

Penindakan ini menunjukkan komitmen DJBC Kalbagbar dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal, terutama di wilayah perbatasan yang rentan menjadi jalur penyelundupan. Selain mengamankan barang bukti, DJBC Kalbagbar terus menggencarkan patroli dan pengawasan di wilayah perbatasan darat maupun laut.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait untuk meminimalkan kerugian negara akibat peredaran barang ilegal,” tegas Murtini.

Selain menyelamatkan potensi penerimaan negara, keberhasilan ini juga diharapkan mampu memberikan efek jera kepada pelaku penyelundupan. DJBC Kalbagbar mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran barang ilegal dan melaporkan aktivitas mencurigakan yang dapat merugikan negara.

Dengan langkah tegas ini, DJBC Kalbagbar terus menunjukkan perannya sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan ekonomi dan hukum di wilayah Kalimantan Barat.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini