Bahaya Tali Layangan Putus: Langkah Tegas dan Solusi Bersama

Sebarkan:

 

Ilustrasi Satpol PP lakukan razia layangan di Kota Pontianak.SUARANUSANTARA/SK
Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Pontianak tengah menghadapi fenomena berbahaya akibat tali layangan putus yang mengancam keselamatan masyarakat. Tali gelasan, yang kerap digunakan untuk bermain layangan, telah menyebabkan sejumlah insiden, mulai dari luka ringan hingga cedera serius.

Kepala Satpol PP Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, melaporkan hasil razia intensif sepanjang 2024. Sebanyak 1.388 layangan, 619 gelendong benang, 11 gerinda, serta sejumlah gelasan dan bambu telah disita.

“Barang-barang ini menjadi penyebab utama insiden yang melukai masyarakat,” ujar Ahmad, Rabu (8/1/2025). Razia dilakukan hampir setiap sore, terutama di Pontianak Barat dan Selatan, wilayah yang paling sering menjadi lokasi bermain layangan.

Selain merazia, Satpol PP juga memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama ibu-ibu, agar memahami risiko permainan layangan ini. Penggunaan alat berbahaya, seperti gerinda, tidak hanya dilakukan oleh anak-anak, tetapi juga oleh orang dewasa.

Bahaya tali layangan juga menjadi perhatian serius DPRD Kota Pontianak. Wakil Ketua DPRD, Bebby Nailufa, menegaskan perlunya penerapan sanksi tegas bagi pelanggar.

“Tali gelasan ini sangat berbahaya, bahkan bisa melukai leher pengguna jalan. Penjual dan pemain yang melanggar harus diberi sanksi, seperti tipiring atau denda,” tegas Bebby.

Bebby juga mendorong pemerintah untuk menyediakan zona khusus bagi para penghobi layangan. Menurutnya, tradisi ini tetap harus dilestarikan tetapi dengan pengelolaan yang aman.

“Wali Kota yang baru diharapkan menciptakan fasilitas khusus, seperti ruang terbuka untuk bermain layangan, agar tidak membahayakan masyarakat,” tambahnya.

Anggota DPRD Pontianak, Yandi, mengapresiasi langkah proaktif Satpol PP dalam merespons laporan masyarakat. Namun, ia mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan.

“Kita tidak melarang hobi ini, tetapi jangan sampai kesenangan mencelakakan orang lain. Jika dibiarkan, layangan bisa menjadi sumber bahaya besar,” ujarnya.

Yandi juga mendukung pembentukan zona khusus dan pendekatan edukatif yang disesuaikan dengan jenjang usia. Ia mengusulkan edukasi melalui keluarga, komunitas, dan organisasi terkait untuk memastikan hobi layangan tetap aman dan menyenangkan.

Sebagai solusi jangka panjang, DPRD berencana menggandeng berbagai pihak untuk menetapkan regulasi yang lebih tegas. Selain itu, dialog bersama komunitas layangan akan dilakukan guna menciptakan aturan yang adil dan solutif.

Fenomena layangan ini menjadi pengingat pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan komunitas hobi untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan bersama.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini