Sebanyak 38 Senjata Api Rakitan Diserahkan Warga di Perbatasan kepada Yonzipur 5/Abw

Sebarkan:

Danrem 121/Abw, Brigjen TNI Luqman Arief bersama jajaran Korem 121/Abw saat melakukan konferensi pers terkait pengagalan narkoba dan penggalangan senjata api, Pontianak, Sabtu (21/12/2024)./Suara Kalbar


Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Sebanyak 38 pucuk senjata api rakitan berhasil dikumpulkan dari masyarakat di wilayah perbatasan oleh Yonzipur 5/Abw, di bawah komando Korem 121/Abw. Senjata-senjata tersebut merupakan hasil penggalangan secara persuasif kepada warga, yang kebanyakan masih menyimpan senjata peninggalan masa pemberontakan PGRS/Paraku di Kalimantan Barat.

Komandan Korem 121/Abw, Brigjen TNI Luqman Arief, menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan bersifat persuasif dan berfokus pada edukasi tentang bahaya menyimpan senjata api rakitan.

"Kami melibatkan masyarakat dengan pendekatan persuasif, tanpa paksaan. Senjata-senjata ini diserahkan secara sukarela oleh warga, setelah kami memberikan edukasi tentang bahayanya," ujar Brigjen TNI Luqman Arief pada Sabtu (21/12/2024).

Selain senjata api, masyarakat juga menyerahkan sejumlah amunisi. Dalam penggalangan ini, sebanyak 35 butir amunisi turut diamankan bersama senjata rakitan yang diserahkan.

“Tidak hanya senjatanya saja, masyarakat juga menyerahkan amunisi yang mereka miliki. Kami sangat mengapresiasi kesadaran mereka untuk mendukung upaya menciptakan keamanan di wilayah ini,” tambahnya.

Operasi ini melengkapi keberhasilan Satgas Pamtas RI-Malaysia, yang sebelumnya telah mengamankan lebih dari 150 senjata api rakitan beserta amunisi peninggalan konflik PGRS/Paraku.

Penggalangan senjata api rakitan di wilayah perbatasan ini merupakan langkah penting dalam menjaga stabilitas dan keamanan di Kalimantan Barat, sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi hukum terkait kepemilikan senjata api.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini