Polsek Pemangkat Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian di Desa Pemangkat Kota

Sebarkan:

Barang Buktidiamankan Polisi./Suara Kalbar

Sambas, Kalbar (Suara Nusantara) – Tim Srigala Gunung Gajah Polsek Pemangkat berhasil menangkap seorang pemuda berinisial AP (21) atas tindak pidana pencurian di sebuah rumah di Jalan M. Sohor, Desa Pemangkat Kota, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas. Penangkapan dilakukan pada Jumat (06/12/2024) malam tanpa perlawanan.

Kronologi Kejadian
Kapolsek Pemangkat, AKP Ambril, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Senin (02/12/2024) dini hari sekitar pukul 05.30 WIB. Kejadian bermula saat istri korban bangun tidur dan hendak membereskan rumah. Ketika mengecek dapur, ia mendapati pintu dapur dalam keadaan terbuka. Merasa ada yang tidak beres, ia langsung membangunkan suaminya.

Saat memeriksa lebih lanjut, mereka menyadari bahwa sejumlah barang berharga di ruang tengah, termasuk dua unit handphone dan dua unit jam tangan, telah hilang. Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pemangkat.

Penangkapan Pelaku
Setelah menerima laporan, unit reskrim Polsek Pemangkat langsung melakukan penyelidikan intensif. Identitas pelaku berhasil diketahui, dan pada Jumat (06/12/2024) sekitar pukul 19.30 WIB, petugas berhasil menangkap pelaku berinisial AP di pinggir Jalan Pancur, Desa Pemangkat Kota.

“Alhamdulillah, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Ini berkat kerja keras tim dalam mengungkap kasus ini,” ungkap AKP Ambril.

Ancaman Hukuman
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang membawa ancaman hukuman penjara hingga lima tahun.

Kapolsek Pemangkat mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kejahatan di sekitar lingkungan mereka. “Lapor segera ke pihak berwenang jika ada kejadian mencurigakan agar bisa ditindaklanjuti dengan cepat,” pesannya.

Keberhasilan ini mencerminkan komitmen Polsek Pemangkat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan rasa aman bagi warga di Kecamatan Pemangkat.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini