Sebarkan:

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias./Suara Kalbar

Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Sepanjang Januari hingga November 2024, Polresta Pontianak telah menangani sebanyak 1.240 kasus kriminal, dengan mayoritasnya merupakan kejahatan konvensional. Dari jumlah tersebut, sekitar 794 perkara telah berhasil diselesaikan, termasuk kasus narkotika.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias, menjelaskan bahwa kasus-kasus kriminal yang ditangani terbagi menjadi tiga kategori utama, yakni kejahatan konvensional, transnasional, dan kejahatan terhadap kekayaan negara.

“Dari 1.240 kasus yang kami tangani, hampir 1.126 di antaranya adalah kejahatan konvensional, seperti pencurian dan penipuan,” ujar Antonius, Sabtu (7/12/2024).

Kejahatan Konvensional Mendominasi
Menurut Antonius, kejahatan konvensional masih mendominasi angka kriminalitas di wilayah Polresta Pontianak. Pencurian, termasuk pencurian biasa, curat (pencurian dengan pemberatan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor), merupakan jenis kejahatan yang paling banyak terjadi.

“Paling banyak memang kasus penipuan dan penggelapan. Kemudian, untuk kejahatan konvensional, yang paling mendominasi adalah pencurian, baik itu pencurian biasa maupun curanmor,” tambahnya.

Faktor Niat dan Kesempatan
Antonius menjelaskan bahwa banyaknya kasus kriminal didorong oleh faktor niat dan kesempatan. Kejahatan sering terjadi pada malam hari atau dini hari, yang memberikan kesempatan lebih bagi pelaku untuk melakukan aksinya.

“Keamanan memang harus dijaga, terutama untuk kasus curanmor. Jangan lupa untuk mengunci kendaraan, kunci stang, dan kami juga akan terus melakukan patroli untuk mencegah kejahatan,” terang Antonius.

Kolaborasi dengan Masyarakat
Selain itu, Polresta Pontianak juga berkolaborasi dengan patroli swakarsa yang melibatkan masyarakat, serta petugas keamanan seperti satpam perumahan dan Hansip. Kolaborasi ini diharapkan dapat lebih meminimalkan terjadinya tindak kriminal.

Dengan upaya tersebut, Polresta Pontianak berharap dapat terus menekan angka kejahatan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Pontianak.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini