Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalbar, Linda Purnama, yang juga menjabat Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, menyambut baik kunjungan ini. Linda menyatakan bahwa acara ini adalah kesempatan yang sangat berharga bagi masyarakat Kalbar untuk menyampaikan aspirasi dan harapan mereka langsung kepada wakil-wakil rakyat di tingkat nasional.
“Kunjungan ini juga merupakan momentum yang sangat penting bagi kami. Hal ini menunjukkan bahwa DPR RI sangat memperhatikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di daerah, khususnya di Provinsi Kalimantan Barat,” ujar Linda.
Linda juga menyampaikan bahwa Kalimantan Barat sebagai salah satu provinsi terluas di Indonesia memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, baik dari sumber daya alam hayati maupun non-hayati. Potensi ini menjadi modal dasar bagi pembangunan daerah, namun tantangan besar masih harus dihadapi, terutama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan kondisi yang ada, kami sangat mengharapkan kunjungan kerja ini dapat menghasilkan masukan serta arahan yang konstruktif dalam penyusunan Prolegnas Tahun 2025-2029 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025,” tambah Linda.
Lebih lanjut, Linda menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mendukung pembangunan Kalimantan Barat. Ia berharap agar keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada pemerintah daerah, tetapi juga membutuhkan dukungan legislatif serta perhatian dari pemerintah pusat.
“Keberhasilan pembangunan memerlukan kolaborasi yang solid antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh lapisan masyarakat. Kami yakin dengan adanya dukungan dari DPR RI, pembangunan Kalimantan Barat akan semakin maju dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat,” pungkas Linda.
Sementara itu, Wakil Ketua Tim Baleg DPR RI, Martin Manurung, mengungkapkan bahwa tujuan kunjungan ini adalah agar proses penyusunan undang-undang lebih melibatkan masyarakat dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di daerah. Martin menambahkan, banyak masukan yang telah diterima dari Pemprov Kalbar dan Forkopimda Kalbar, terkait dengan beberapa isu penting, seperti status hukum masyarakat adat, RUU Perlindungan Anak, dan berbagai usulan lainnya.
“Ini sangat menarik, Pemprov Kalbar dan Forkopimda Kalbar telah mengajukan beberapa permasalahan terkait dengan status hukum masyarakat adat, perlindungan anak, dan tentunya semua usulan ini akan kami tampung untuk dibahas lebih lanjut. Kami akan menentukan mana yang bisa masuk dalam jangka menengah dan panjang, serta mana yang bisa menjadi prioritas pada tahun 2025,” jelas Martin.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan DPR RI, diharapkan aspirasi masyarakat Kalimantan Barat dapat terakomodasi dengan baik dalam penyusunan Prolegnas, sehingga dapat mempercepat pembangunan yang lebih merata dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kalimantan Barat. [SK]