Kementerian PUPR Setujui Hibah Rangka Baja untuk Jembatan Sungai Menterap di Sekadau Hulu

Sebarkan:

Kadis PUPR Sekadau Heri Handoko [dok]
Sekadau, Kalbar (Suara Lawang Kuari)  – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia telah menyetujui hibah rangka baja untuk pembangunan Jembatan Sungai Menterap di Desa Sungai Sambang, Kecamatan Sekadau Hulu. Persetujuan tersebut tertuang dalam surat bernomor PS 0403-Mn/1776 yang diterbitkan pada 20 November 2024 atas nama Menteri PUPR.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sekadau, Heri Handoko Susilo, menyampaikan bahwa hibah berupa rangka baja jembatan prefab tipe B-60 ini merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan berbagai pihak.

“Tahap selanjutnya adalah menunggu acara serah terima untuk pengambilan rangka jembatan tersebut. Diperkirakan akhir November ini sudah bisa diambil,” ujar Heri saat diwawancarai pada Kamis (22/11/2024).

Heri menjelaskan, proses pengajuan hibah ini memakan waktu cukup lama, salah satunya karena Kementerian PUPR harus memastikan bangunan penyangga jembatan yang sudah terbangun sesuai dengan perhitungan teknis, dimensi, dan kualitas yang telah ditetapkan.

“Bangunan jembatan juga harus aman dari muka air banjir tertinggi,” tambahnya.

Hibah ini berawal dari usulan yang diajukan oleh Bupati Sekadau kepada Kementerian PUPR, yang kemudian ditindaklanjuti dengan surat Menteri PUPR bernomor BM 0501-Mn/476 tanggal 28 Mei 2024 tentang persetujuan penggunaan bangunan atas rangka baja bantuan hibah.

Menurut Heri, sejumlah tahapan telah dilalui untuk melengkapi dokumen teknis dan memastikan kualitas bangunan. Pemeriksaan lapangan dilakukan oleh Satker P2JN (Pengawasan dan Pengendalian Jembatan Nasional) bersama Fakultas Teknik Universitas Tanjungpura (Untan).

“Dokumen teknis harus memenuhi standar Kementerian PUPR, sehingga beberapa kali dilakukan perbaikan. Setelah itu, diadakan rapat koordinasi teknis dengan Direktorat Pembangunan Jembatan Kementerian PUPR,” jelasnya.

Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, surat persetujuan hibah pun akhirnya diterbitkan. 

“Jika berita acara serah terima sudah keluar, rangka baja tersebut akan segera kami ambil untuk melanjutkan pembangunan jembatan,” tutup Heri.

Hibah rangka baja ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan Jembatan Sungai Menterap, yang menjadi akses vital bagi masyarakat Desa Sungai Sambang dan sekitarnya. Infrastruktur ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut. [baim/r]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini