Kabupaten Sintang, Kalbar Gelar Konsultasi Publik RTRW, Tegaskan Komitmen pada Tata Kelola Berkelanjutan

Sebarkan:

Kegiatan Konsultasi Publik Ke-1 Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sintang di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Rabu (20/11/2024)./Suara Kalbar
Sintang, Kalbar (Suara Nusantara) – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan menggelar Kegiatan Konsultasi Publik Ke-1 untuk Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Balai Praja Kantor Bupati Sintang. Acara ini dibuka oleh Asisten I Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, dr. Harisinto Linoh.

Dalam sambutannya, Harisinto menegaskan pentingnya penyusunan RTRW sebagai langkah strategis untuk mengakomodasi dinamika pesat yang terjadi di Kabupaten Sintang. Perubahan signifikan dalam pemanfaatan ruang serta peluang investasi dan kemudahan berusaha menjadi alasan mendesak untuk menyelaraskan tata ruang wilayah dengan perkembangan daerah.

Urgensi Revisi RTRW

Harisinto mengungkapkan bahwa RTRW Kabupaten Sintang terakhir ditetapkan pada 2015 dan kini tengah direvisi berdasarkan persetujuan Menteri ATR/BPN melalui surat Nomor PK.01/1045-200/XI/2022. Revisi ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara kebutuhan pembangunan, pemanfaatan ruang, dan pengendalian lingkungan dengan kondisi terkini wilayah.

“Penyusunan RTRW ini diperlukan untuk menjaga relevansi antara perkembangan daerah dengan kebutuhan pembangunan, serta memastikan keberlanjutan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan,” jelas Harisinto.

Komitmen pada Keberlanjutan dan Investasi

Harisinto menekankan bahwa perencanaan tata ruang berbasis kewilayahan yang berkelanjutan merupakan fondasi penting dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendukung target pembangunan yang pro-investasi.

“Dengan RTRW ini, kita berharap dapat menciptakan tata kelola lahan yang berkelanjutan dan iklim investasi yang sehat, adil, dan bermartabat. Langkah ini juga menjadi tonggak untuk memastikan pembangunan Kabupaten Sintang berjalan seimbang antara kemajuan ekonomi dan kelestarian lingkungan,” tambahnya.

Sinergi untuk Masa Depan Sintang

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Sintang untuk menggali masukan dari berbagai pihak terkait penyusunan RTRW. Dengan melibatkan pemangku kepentingan dalam konsultasi publik, diharapkan akan tercipta kebijakan tata ruang yang inklusif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Penyusunan RTRW ini juga mencerminkan komitmen Pemkab Sintang untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan fisik, sosial, dan ekologi di tengah arus modernisasi.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal yang kokoh untuk mendukung pembangunan Kabupaten Sintang yang berkelanjutan, inovatif, dan berdaya saing. [SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini