Kepala BPS Kalbar, Muh Saichudin, mengungkapkan bahwa dalam survei BPS, definisi "bekerja" mencakup segala aktivitas yang menghasilkan pendapatan atau keuntungan dengan durasi minimal satu jam dalam sepekan terakhir.
“Hingga Agustus 2024, jumlah penduduk yang bekerja di Provinsi Kalbar meningkat. Bekerja di sini diartikan sebagai kegiatan menghasilkan penghasilan atau keuntungan, minimal dilakukan selama satu jam dalam seminggu terakhir,” jelasnya, mengutip data yang dirilis oleh ANTARA.
Saichudin menyebutkan sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja di Kalimantan Barat adalah sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, yang mencakup 46,03 persen dari total tenaga kerja. Disusul oleh sektor perdagangan besar dan eceran serta reparasi dan perawatan kendaraan bermotor, yang menyumbang 14,28 persen, serta sektor akomodasi dan penyediaan makan minum sebesar 6,31 persen.
Berdasarkan status pekerjaan utama, mayoritas penduduk yang bekerja di Kalimantan Barat berstatus buruh, karyawan, atau pegawai, mencapai 40,58 persen. Sementara itu, jumlah yang paling sedikit adalah pekerja berstatus "berusaha dibantu buruh tetap dan dibayar," yaitu hanya 3,40 persen.
Dari sisi pendidikan, sebagian besar tenaga kerja di Kalimantan Barat masih didominasi oleh mereka yang berpendidikan SD atau lebih rendah, mencakup 43,10 persen dari total penduduk yang bekerja. Sebaliknya, pekerja yang berpendidikan diploma I/II/III merupakan kelompok paling sedikit, yaitu hanya sebesar 2,70 persen.
Laporan BPS Kalimantan Barat ini memberikan gambaran tren ketenagakerjaan di wilayah tersebut dan mengindikasikan perlunya peningkatan akses pendidikan yang lebih tinggi dan diversifikasi lapangan pekerjaan. [SK]