Disdukcapil Singkawang, Kalbar Himbau Warga Waspadai Penipuan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

Sebarkan:

Kadisdukcapil Singkawang, Darnila./Suara Kalbar
Singkawang, Kalbar (Suara Nusantara) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Singkawang menghimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan staf Disdukcapil dengan modus meminta data pribadi melalui panggilan telepon atau pesan WhatsApp (WA). Penipuan ini berkedok aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang kini mulai dikenalkan secara luas.

Kepala Disdukcapil Singkawang, Darnila, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait modus ini. Penipu menghubungi warga dengan mengatasnamakan petugas Disdukcapil, meminta data pribadi untuk aktivasi IKD.

“Mereka (penipu) mengirim pesan lewat WA bahkan menelpon langsung mengatasnamakan staf kami dan meminta data pribadi warga untuk aktivasi IKD,” ujar Darnila, Selasa (5/11/2024).

Darnila menekankan, pengaktifan IKD tidak bisa dilakukan secara jarak jauh. Warga harus datang langsung ke Kantor Disdukcapil di kota atau kabupaten masing-masing untuk memastikan keamanan data mereka.

“Kami menghimbau kepada masyarakat, pengaktifan IKD hanya bisa dilakukan secara langsung di Kantor Dukcapil. Tidak ada petugas yang akan menghubungi warga melalui telepon atau WA untuk meminta data pribadi terkait aktivasi IKD,” tambahnya.

Penipuan serupa, lanjut Darnila, ternyata juga terjadi di beberapa kota lain, termasuk Pontianak. Meski belum ditemukan korban yang mengalami kerugian material, pihaknya terus mendalami motif pelaku dan berupaya mencegah potensi kerugian lebih lanjut.

“Alhamdulillah, warga kita cukup cerdas. Begitu mendapat WA atau telepon mencurigakan, mereka langsung melapor dan bertanya ke kami,” ujar Darnila.

Dalam kesempatan tersebut, Darnila juga mengingatkan pentingnya IKD. Ia menjelaskan, IKD menyimpan data KTP dan juga seluruh anggota keluarga dalam satu aplikasi digital, sehingga memberikan kemudahan bagi warga dalam mengakses informasi kependudukan.

Dengan adanya himbauan ini, Disdukcapil berharap masyarakat lebih waspada dan tidak mudah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak bertanggung jawab. [SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini