Transformasi Besar di Kabinet Merah Putih: Kemenkumham Pecah Menjadi Empat Kementerian

Sebarkan:

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas./Suara Kalbar

Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Presiden Republik Indonesia ke-8, Prabowo Subianto, secara resmi melantik menteri dan wakil menteri dalam Kabinet Merah Putih pada Senin pagi (21/10/2024) di Istana Negara. Salah satu perubahan paling signifikan adalah transformasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang kini dipecah menjadi empat kementerian, mencerminkan kebijakan baru yang diusung oleh presiden dalam menajamkan fungsi dan tugas kementerian.

Kemenkumham kini beralih menjadi Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Transformasi ini bertujuan memperjelas pembagian tanggung jawab antar kementerian sekaligus meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam menjalankan tugas-tugas negara.

Menteri Hukum yang baru dilantik, Dr. Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa perubahan ini merupakan langkah penting yang diambil pemerintah untuk lebih fokus dalam menjalankan fungsi-fungsi kenegaraan. "Ini adalah kebijakan presiden yang bertujuan melihat fungsi dan tugas secara lebih mendalam serta menajamkan program. Kami di Kementerian Hukum siap menjadi contoh dalam pelaksanaan transformasi kelembagaan ini," ujarnya di Graha Pengayoman, Rabu (23/10/2024).

Meski pemisahan Kemenkumham menjadi empat kementerian akan membawa berbagai dampak, Supratman optimis bahwa transisi ini akan berjalan lancar. "Paling lambat Juni 2025, semua proses alih status, baik kepegawaian maupun sarana prasarana, akan selesai. Ini adalah salah satu perubahan tercepat yang pernah dilakukan," tambahnya.

Tim Transisi Siap Mengawal Perubahan

Untuk memastikan kelancaran proses ini, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Nico Afinta, menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk Tim Transisi. Tim ini bertugas mempersiapkan langkah-langkah strategis guna menjembatani peralihan tugas dan wewenang di masing-masing kementerian. Di antaranya, mempersiapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang akan mengatur pengalihan tugas dan fungsi.

“Kami telah menyiapkan perubahan anggaran, revisi anggaran, dan perjanjian kerja tahun 2025. Selain itu, laporan keuangan serta penerimaan dana hibah juga disiapkan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas,” ujar Nico.

Transformasi juga menyentuh sektor Sumber Daya Manusia (SDM). Nico menjelaskan bahwa pemisahan personel berdasarkan fungsi di masing-masing kementerian akan segera dilakukan, termasuk pengangkatan pejabat sementara (Plt.) dan calon aparatur sipil negara (CASN) di unit-unit yang baru dibentuk.

Selain itu, terkait pengelolaan aset dan Barang Milik Negara (BMN), tim juga sedang mempersiapkan proses likuidasi aset ke dalam kode satuan kerja baru, yang nantinya akan dialokasikan ke masing-masing kementerian.

Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih

Berikut susunan menteri dan wakil menteri di sektor hukum dan HAM dalam Kabinet Merah Putih:

  • Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan: Prof. Dr. H. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.
  • Wakil Menteri Koordinator: Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M.
  • Menteri Hukum: Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H.
  • Wakil Menteri Hukum: Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum.
  • Menteri HAM: Natalius Pigai, S.IP.
  • Wakil Menteri HAM: Mugiyanto Sipin
  • Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan: Komjen Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.
  • Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan: Silmy Karim, S.E., M.E., M.B.A.

Dukungan Wilayah

Di tingkat daerah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat, Muhammad Tito Andrianto, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan transformasi ini. "Kami telah melakukan berbagai persiapan, baik sarana, prasarana, maupun SDM, guna mendukung tugas dan fungsi di masing-masing unit pelaksana tugas di wilayah," ujar Tito dalam sebuah wawancara.

Transformasi besar ini diharapkan dapat memperkuat kinerja pemerintah di bidang hukum dan HAM, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, Indonesia semakin siap menghadapi tantangan hukum dan hak asasi manusia di era baru ini.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini