Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali menggelar Apel Akbar guna menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada 2024. Acara yang berlangsung pada Senin (14/10/2024) di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat ini dipimpin oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, Harisson. Dalam upacara tersebut, seluruh ASN diminta untuk mengulang ikrar netralitas mereka dalam pelaksanaan Pilkada mendatang.
Pj Gubernur Harisson dalam sambutannya menegaskan bahwa menjaga netralitas ASN merupakan kewajiban yang telah diatur oleh undang-undang. Ia mengingatkan kembali pentingnya peran ASN sebagai pemersatu bangsa yang harus menghindari segala bentuk keterlibatan dalam politik praktis.
“Saya berkewajiban untuk mengingatkan kembali seluruh ASN, terutama di lingkungan Pemprov, agar tetap memegang teguh ikrar netralitas mereka. Oleh karena itu, apel ini diadakan untuk mempertegas komitmen tersebut,” ujar Harisson.
Netralitas ASN, lanjut Harisson, bukan hanya sekadar formalitas, melainkan kewajiban yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN. Dalam aturan tersebut, ASN diharuskan untuk tidak berpihak kepada calon tertentu dan menjaga integritas mereka selama masa pemilu maupun Pilkada.
“Netralitas ASN adalah mandat undang-undang. Sebagai pemersatu bangsa, ASN harus netral dalam Pilkada maupun Pemilu,” tegas Harisson.
Terkait dengan laporan dugaan keterlibatan politik praktis oleh oknum ASN di salah satu sekolah SMA di Kubu Raya, Harisson menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut. Proses pemeriksaan sedang dilakukan oleh Sekda Kalbar dan timnya, guna memastikan sanksi yang tepat diberikan sesuai dengan bukti di lapangan.
“Kami sudah memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat. Nantinya, keputusan akan diambil berdasarkan bukti yang ada,” jelas Harisson.
Pj Gubernur berharap melalui ikrar yang kembali dilakukan dalam apel ini, seluruh ASN di lingkungan Pemprov Kalbar semakin memperkuat komitmen mereka untuk menjaga integritas dan netralitas dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024.
Apel Akbar ini menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa ASN menjalankan tugasnya secara profesional tanpa terlibat dalam politik praktis, sehingga menciptakan suasana Pilkada yang damai, jujur, dan adil di Kalimantan Barat. [SK]