KAWAN PMI Resmi Dikukuhkan, Siap Cegah Penempatan Ilegal Pekerja Migran di Kalimantan Barat

Sebarkan:

Jajaran KAWAN PMI Mempawah usai dikukuhkan bersama KAWAN PMI 13 kabupaten/kota se Kalimantan Barat di Hotel Mahkota Pontianak, Rabu (2/10/2024). /Suara Kalbar

Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) - Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) Mempawah bersama 70 perwakilan KAWAN PMI dari 14 kabupaten/kota di Kalimantan Barat resmi dikukuhkan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Hotel Mahkota, Pontianak, pada Rabu (2/10/2024).

Dalam acara tersebut, Kepala BP2MI yang diwakili oleh Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah, Irjen Pol I Ketut Suardana, menekankan bahwa pengukuhan KAWAN PMI merupakan langkah strategis untuk mendukung pemerintah dalam menyebarluaskan informasi dan sosialisasi mengenai penempatan pekerja migran. KAWAN PMI juga diharapkan dapat melakukan pendampingan dan advokasi bagi pekerja migran Indonesia (PMI) dan keluarganya serta mencegah penempatan ilegal.

“Dengan demikian, masyarakat tidak terjerat pada ajakan sindikat penempatan ilegal PMI dan perdagangan orang, sehingga dapat dilakukan pencegahan secara cepat oleh BP2MI maupun Kepolisian,” tegasnya.

Irjen Pol I Ketut Suardana juga mengungkapkan bahwa hingga tahun 2024, telah terbentuk sebanyak 1.250 orang penggerak KAWAN PMI yang tersebar di 250 kabupaten/kota di 13 provinsi.

Sementara itu, KAWAN PMI Kabupaten Mempawah yang baru saja dikukuhkan dipimpin oleh Drs. Heru Agung Y.A sebagai Ketua, dan didampingi oleh M. Zulkarnain (Sekretaris), Herdiansyah (Divisi I Penyebarluasan Informasi), Nurul Rahmadani (Divisi II Pendampingan PMI Terkendala), dan Mat Jaiz (Divisi III Pencegahan Penempatan Ilegal PMI).

Ketua KAWAN PMI Mempawah, Heru Agung Y.A, mengungkapkan bahwa masalah pekerja migran ilegal cukup kompleks. Berdasarkan data yang ada, pada tahun 2024, sebanyak 140 orang PMI ilegal dari Kabupaten Mempawah telah dipulangkan, termasuk dua orang yang pulang dalam kondisi meninggal dunia.

“Ironisnya, dua di antara PMI ilegal Mempawah tersebut dipulangkan dalam kondisi meninggal dunia,” ungkap Heru.

Ia berharap dengan hadirnya KAWAN PMI di Kabupaten Mempawah, jumlah PMI ilegal dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dapat diminimalisir.

“Sesuai dengan motto BP2MI, ‘SIAP SIKAT SINDIKAT PMI Ilegal di Kabupaten Mempawah’,” tegasnya.

Pengukuhan KAWAN PMI Kalimantan Barat di Hotel Mahkota juga dihadiri oleh Didik Krismanto, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan yang mewakili Pj Bupati Mempawah, serta Johana Sari Margiani, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Tenaga Kerja (Perindagnaker) Mempawah. Dengan langkah ini, diharapkan perlindungan terhadap PMI dan keluarga mereka dapat lebih optimal. [SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini