Dinas Kesehatan dan KB Singkawang Sosialisasikan Peraturan Wali Kota tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat

Sebarkan:

Kepala Dinas Kesehatan dan KB Kota Singkawang mensosialisasikan Peraturan Wali Kota Singkawang Nomor 13 Tahun 2024 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Kantor Wali Kota Singkawang, Selasa (29/10/2024)./Suara Kalbar

Singkawang, Kalbar (Suara Nusantara) – Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (KB) Kota Singkawang menggelar sosialisasi Peraturan Wali Kota Singkawang Nomor 13 Tahun 2024 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) di Kantor Wali Kota Singkawang pada Selasa, 29 Oktober 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan derajat kesehatan masyarakat dan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan dan KB, dr. Achmad Hardin.

Dalam sosialisasi tersebut, dr. Hardin memaparkan kondisi kesehatan masyarakat di Singkawang, dengan fokus pada data kasus penyakit Katastrofik. Ia menjelaskan bahwa 54,88% pengidap penyakit tersebut adalah perempuan berusia 56-60 tahun, sementara 45,11% adalah laki-laki berusia 61-65 tahun.

“Data dari BPJS Kesehatan menunjukkan bahwa kasus Katastrofik di Kota Singkawang mencapai puncaknya pada bulan Desember 2023, dengan total 3.779 kasus,” ungkap Hardin.

Dari segi beban biaya, penyakit Katastrofik menyerap anggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga Rp16,9 triliun, di mana penyakit jantung menjadi penyumbang tertinggi dengan angka mencapai Rp33,99 miliar.

“Penyakit jantung merupakan jenis penyakit yang paling banyak menyerap anggaran JKN, sehingga kita perlu melakukan upaya penguatan dalam pencegahan penyakit dan peningkatan kesehatan,” jelas Hardin.

Ia juga menjelaskan bahwa gaya hidup kurang sehat, seperti merokok, jarang beraktivitas fisik, dan konsumsi makanan tidak sehat, berkontribusi pada meningkatnya angka penyakit Katastrofik. Akibat pola hidup tersebut, masyarakat berisiko mengalami obesitas, gangguan pencernaan, kanker paru, stroke, dan gangguan jantung.

Selain itu, Hardin mengungkapkan dampak ekonomi akibat penyakit, di mana AIDS menjadi penyumbang kerugian ekonomi tertinggi, mencapai Rp350 triliun. Penyakit lainnya seperti filariasis, HIV, malaria, dan tata kelola sanitasi yang buruk juga berkontribusi pada masalah kesehatan masyarakat.

Sebagai langkah pencegahan, Hardin mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk aktif berpartisipasi dalam Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas).

“Program Indonesia Sehat ini berfokus pada tiga hal: paradigma sehat yang mencakup promotif dan preventif, penguatan pelayanan kesehatan, dan JKN sebagai asuransi berbasis gotong royong,” kata Hardin.

Tujuan dari Germas adalah menjaga kesehatan, menciptakan produktivitas, menjaga kebersihan lingkungan, serta mengurangi biaya berobat. Untuk mencapai tujuan tersebut, Hardin mengajak masyarakat untuk melakukan aktivitas fisik secara rutin, mengonsumsi makanan bergizi, tidak merokok dan tidak mengonsumsi alkohol, serta rutin memeriksa kesehatan dan menjaga kebersihan lingkungan.

Dengan sosialisasi ini, Dinas Kesehatan dan KB berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya hidup sehat dan mendorong partisipasi aktif dalam menjaga kesehatan diri dan lingkungan.[SK] 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini