Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) - Sebanyak 28 anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Barat berhasil memperoleh Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Gelombang ke-9.
Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis oleh Ketua PWI Kalbar, Kundori, kepada peserta dari jenjang Muda, Madya, hingga Utama pada Minggu, (29/09/2024).
Sertifikat kompetensi ini diberikan kepada 28 peserta yang telah mengikuti penyelenggara Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan Lembaga Uji PWI bekerja sama dengan PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan.
Sebelumnya, kegiatan UKW berlangsung di Hotel Alimoer, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat pada 6-7 Juli 2024.
“Harapan kami setelah mengantongi sertifikat kompetensi ini maka kawan-kawan harus lebih paham dengan kode etik dan UU Pers, Karena dalam bertugas sudah dinyatakan profesional. Mari kita jaga etika kita,” ungkap Kundori.
Selain itu, dalam kepengurusan PWI Kalbar, memang para pengurus harus dinyatakan kompetensi terlebih dahulu lewat UKW tersebut.
“Penerbitan sertifikat juga terbilang cepat setelah pelaksanaan UKW. Kami ucapkan terima kasih atas terselenggaranya UKW tersebut dan penerbitan sertifikat kompetensi ini, ” ujarnya.
Selain itu PWI Kalbar Kembali menyelenggarakan UKW bersama Dewan Pers pada 26-27 Juli 2024 di Kota Pontianak dan diikuti 30 jurnalis.
Selanjutnya, kata Kundori, kepengurusan PWI Kalbar akan segera melaksanakan Konfrensi Kerja Provinsi (Konkerprov) pada Oktober 2024. [SK]