DPRD Kota Pontianak Resmi Dilantik, Satarudin Jabat Ketua Sementara

Sebarkan:

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota DPRD Kota Pontianak periode 2024-2029 di Gedung Pontianak Convention Center (PCC), Selasa (17/9/2024). /Suara Kalbar
Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) - Sebanyak 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dilantik. Satarudin ditunjuk sebagai ketua sementara atas perolehan suara terbanyak.

Ketua Pengadilan Negeri Kota Pontianak Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno bertugas selaku pengukuh sumpah dalam Pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota DPRD Kota Pontianak periode 2024-2029 di Gedung Pontianak Convention Center (PCC), Selasa (17/9/2024).

Usai dilantik dan diambil sumpahnya, Satarudin mengatakan, Anggota DPRD harus memiliki jiwa kebersamaan yang tinggi, mengingat latar belakang politik, sosial, agama, etnis sampai keahlian yang berbeda-beda di waktu bersamaan.

“Perbedaan tersebut harus melebur menjadi satu ketika dihadapkan dengan kepentingan bangsa dan negara serta seluruh masyarakat, inilah yang menjadi satu tekad kami dalam mengemban amanat rakyat,” katanya.

Satarudin memastikan DPRD Kota Pontianak akan menjalankan amanat yang diberikan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Serta berkomitmen untuk terus meningkatkan integritas.

Pihaknya juga berencana untuk membuat program prioritas, mulai dari fasilitasi pembentukan fraksi, penyusunan rancangan tata tertib DPRD, memproses penetapan pimpinan DPRD Kota Pontianak yang definitif. Ia juga berharap dukungan perangkat daerah, di antaranya administrasi dan kelompok tim ahli. [SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini