Sekadau, Kalbar (Suara Nusantara) – Badan Pengelola Retribusi dan Pajak Daerah (BPRPD) Kabupaten Sekadau melaksanakan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Sekadau tahun 2024, yang berlangsung pada Selasa (10/9/2024) di Sekadau. Kepala BPRPD Sekadau F. Iwan Karantika (tengah)
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih akuntabel dan transparan.
Kepala BPRPD Kabupaten Sekadau, Fasipikus Iwan Karantika, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari upaya peningkatan ETPD di Kabupaten Sekadau. ETPD sendiri merupakan inisiatif terpadu yang mengubah sistem pembayaran pajak, retribusi, dan belanja tunai menjadi berbasis digital.
"Posisi Kabupaten Sekadau saat ini berada di peringkat ke-11 dari seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Barat, dengan capaian Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah sebesar 72,3%, yang masuk dalam kategori Maju. Target kami adalah meningkatkan kategori ini dari Maju ke Digital," ujar Iwan usai kegiatan.
Dalam pertemuan tersebut, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Sekadau diberikan pemahaman terkait target peningkatan ETPD, yang memerlukan dukungan penuh agar Kabupaten Sekadau dapat mencapai kategori Digital.
"Kami akan meningkatkan SP2D online, memperluas kanal pembayaran pajak dan retribusi, sehingga masyarakat bisa melakukan pembayaran melalui Alfamart, Indomaret, atau CU. Selain itu, Bank Indonesia juga mendorong seluruh pemerintah daerah untuk berpartisipasi dalam lomba ASN Digital, di mana ASN diharapkan melek digital, baik dalam hal belanja, pendapatan, maupun pembayaran lainnya," jelas Iwan.
Iwan menambahkan, saat ini seluruh pembayaran pajak di Kabupaten Sekadau sudah dilakukan secara non-tunai. Namun, masih terdapat beberapa retribusi yang masih dilakukan secara tunai, yang ke depannya diharapkan dapat sepenuhnya beralih ke pembayaran digital.
Melalui kegiatan HLM ini, diharapkan Kabupaten Sekadau dapat semakin mempercepat digitalisasi transaksi pemerintah daerah, sekaligus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. [baim/sk]