“Dengan demikian, rentang Januari 2024 hingga 20 September 2024, kami telah berhasil mengungkap 46 perkara narkotika,” ucap Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono melalui Kasatres Narkoba AKP Eldyg Hernowo saat jumpa pers, Jumat (20/9/2024) siang.
Terungkapnya lagi perkara narkotika di Sungai Pinyuh, lanjutnya, cukup disesalkan. Ini membuktikan bahwa Sungai Pinyuh termasuk kota kecamatan yang rawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
“Untuk itu, sekali lagi kami mengajak seluruh masyarakat untuk bahu-membahu menyatakan perang terhadap narkoba. Tanpa dukungan masyarakat, kami di Polres Mempawah dan BNNK Mempawah tentu sulit untuk memberantas peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang ini,” tegasnya.
AKP Eldyg Hernowo juga berpesan kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan serta mengawasi pergaulan anak-anaknya.
“Jangan sampai anak-anak kita yang menjadi generasi muda masa depan bangsa terjerat narkoba. Peran orangtua dan keluarga sangat penting untuk menjadi ujung tombak dalam upaya P4GN ini,” imbuhnya.
Ia selanjutnya mengungkapkan, dari 46 perkara yang ditangani, Satres Narkoba Polres Mempawah mengamankan 50 orang, yakni dengan rincian 48 laki-laki dan 2 perempuan.
“Sementara penanganan perkaranya, 9 laporan polisi (LP) masih dalam proses, 6 LP sudah memasuki tahap 1 dan 31 LP sudah di tahap 2,” bebernya. [SK]