Resmikan Rumah Adat Melayu, Bupati Sekadau Sebut Bentuk Komitmen Pemerintah dalam Membangun

Sebarkan:

Bupati Sekadau Aron saat menandatangai batu prasasti peresmian Rumat Melayu Sekadau, Rabu (31/7/2024). SUARANUSANTARA.CO.ID/Jef
Sekadau, Kalbar (Suara Nusantara) - Bupati Sekadau, Aron, meresmikan Rumah Adat Melayu Kabupaten Sekadau yang berlokasi di Jalan Merdeka Barat, Kabupaten Sekadau, pada Rabu (31/7/2024).  

Dalam sambutannya, Bupati Aron menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sekadau untuk membangun Rumah Adat Melayu yang megah di tengah kota sebagai jawaban atas kerinduan masyarakat yang telah lama menginginkan keberadaan rumah adat tersebut.

"Proyek pembangunan ini diinisiasi oleh tokoh masyarakat yang mengusulkan kepada pemerintah daerah untuk segera merealisasikan pembangunan Rumah Adat Melayu. Setelah dianggarkan pada tahun 2023, proses pembangunan berlangsung selama 1 tahun 9 bulan," ungkap Aron.

Aron berharap Rumah Adat Melayu ini akan menjadi pusat musyawarah dan mufakat, serta tempat untuk merancang dan mengemas tradisi budaya. Ia juga berharap agar fasilitas ini dapat difungsikan untuk berbagai acara budaya dan kegiatan penting lainnya, mengingat aula yang tersedia cukup besar.

"Kami berharap tempat ini menjadi tempat musyawarah, mufakat, agar ke depan tradisi bisa disusun, dikemas. Jadi diharapkan bisa digunakan, difungsikan. Mudah-mudahan ini menjadi tempat acara budaya dan yang lain termasuk pemda akan menggunakan untuk agenda penting karena aula cukup besar," kata Aron.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Sekadau, Mohammad Isa, yang mewakili panitia peresmian, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksananya peresmian Rumah Adat Melayu tersebut. 

Isa mengungkapkan bahwa pembangunan Rumah Adat Melayu merupakan aspirasi dan kerinduan masyarakat dan tokoh masyarakat Melayu di Kabupaten Sekadau sejak tahun 2023.

"Pembangunan rumah adat ini adalah simbol dari keberagaman budaya dan warisan nenek moyang yang pantas untuk dilestarikan," kata Isa.

Rumah Adat Melayu yang diresmikan ini memiliki luas 424 meter persegi dengan ruang pertemuan seluas 216 meter persegi, tinggi bangunan 13,40 meter yang terdiri dari basement dan lantai 1, serta mampu menampung hingga 200 orang. Pembangunan rumah adat ini menelan biaya sebesar Rp.3,9 miliar lebih yang bersumber dari APBD Kabupaten Sekadau.

"Dengan adanya rumah adat ini diharapkan menjadi simbol keberagaman budaya dan simbol warisan nenek moyang yang pantas untuk dilestarikan," kata Isa.

Isa juga menambahkan bahwa tujuan dari pembangunan Rumah Adat Melayu ini adalah untuk menumbuhkan rasa cinta terhadap budaya dan sejarah lokal, meningkatkan rasa toleransi dan persatuan antara suku dan agama, serta menjadi tempat interaksi masyarakat Sekadau dan pusat kegiatan budaya serta upacara adat. Selain itu, rumah adat ini diharapkan menjadi destinasi wisata yang memperkenalkan budaya Melayu Sekadau lebih dekat kepada masyarakat.

Peresmian Rumah Adat Melayu ini disambut dengan antusiasme oleh masyarakat Sekadau yang hadir dalam acara tersebut. Rumah Adat Melayu kini siap digunakan dan difungsikan sebagai pusat kegiatan budaya dan sosial di Kabupaten Sekadau. [baim]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini