Sekadau, Kalbar (Suara Nusantara) - Sebanyak 20 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau, mengikuti Pelatihan Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level 1.Sekretaris Daerah Sekadau Mohammad Isa [int]
“Pelatihan ini bertujuan untuk memperoleh pengadaan barang/jasa pemerintah yang berkualitas serta memenuhi kebutuhan jabatan fungsional untuk mengelola pengadaan barang/jasa di Pemerintah Kabupaten Sekadau,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa saat membuka Pelatihan dan Uji Sertifikasi Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level 1, di Aula Kantor Bupati Sekadau, Senin (13/11/2023).
“Kondisi Pemerintah Kabupaten Sekadau, kalau kita bicara mengenai jabatan fungsional khususnya untuk Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) bisa dibilang kritis, karena berdasarkan Anjab dan ABK dibutuhkan 21 orang untuk mengelola pengadaan barang dan jasa,” Ucap Isa dalam sambutannya.
“UKPBJ Pusat mewajibkan kita sampai dengan Desember, dapat memenuhi kebutuhan jabatan fungsional pengadaan barang dan jasa sebanyak 60% atau 13 orang, dan saat ini kita hanya mempunyai 2 orang sehingga masih kurang 11 orang lagi,”ungkapnya.
Isa menambahkan, bahwa Tuntutan amanat regulasi terkait Pengadaan Barang dan Jasa mewajibkan setiap Pemerintahan Daerah/SDM yang menjadi pokja pengadaan barang dan jasa wajib memiliki sertifikasi kompetensi minimal tingkat dasar atau level 1.
“Saya berharap kepada saudara yang terpilih mengikuti pelatihan ini agar serius dan tidak main-main. Ikuti pelatihan ini dengan baik, simak materi yang disampaikan oleh para narasumber, karena pada akhir pembelajaran akan diuji oleh LKPP RI melalui ujian sertifikasi kompetensi pengadaan barang/jasa pemerintah,” katanya.
“Harapannya, semua peserta dalam pelatihan ini lulus dengan nilai baik, sehingga dapat terpenuhi SDM pengelola barang dan jasa di lingkungan pemerintah Kabupaten Sekadau,”pungkasnya. [baim/r]
Komentar