Kabupaten Sekadau Siaga Penanggulangan Karhutla

Sebarkan:

Pemeriksaan pasukan apel siaga karhula di Polres Sekadau, Kalbar.
Sekadau, Kalbar - Apel siaga penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) digelar di Polres Sekadau, dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Suyono dihadiri Bupati Sekadau yang diwakili Sekretaris BPBD Gelinus,  Dandim 1204 Sekadau Sanggau diwakili Danramil Sekadau Hilir, Letda Joko Budi Santoso, beserta unsur terkait lainnya, Selasa (1/8/2023) pagi.

Peserta apel terdiri dari pleton TNI, gabungan Staf dan Satuan fungsi Polres Sekadau, Bhabinkamtibmas, Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah 13  Sekadau, serta gabungan perusahaan dari PT. Parna dan PT. KSP.

Dalam amanatnya Kapolres Sekadau AKBP Suyono menyampaikan, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi permasalahan yang serius di Indonesia, terutama di Provinsi Kalimantan Barat.

"Karhutla perlu menjadi perhatian kita bersama karena memiliki dampak yang luas, seperti gangguan kesehatan masyarakat, kerusakan ekosistem, dan dampak ekonomi negara. Karhutla juga memengaruhi kredibilitas pemerintah dan hubungan bilateral dengan negara tetangga," ujar Kapolres.

Pada bulan Januari hingga Juli 2023, tercatat ada 955 titik api di Kabupaten Sekadau, dengan peningkatan yang signifikan pada bulan Juli sebanyak 860 titik. Oleh karena itu, Polda Kalbar khususnya Polres Sekadau berkomitmen untuk serius dalam menangani masalah Karhutla dengan pendekatan yang responsif, partnersip, dan solutif.

Penanganan karhutla ini, harus dilakukan dengan sinergitas seluruh stakeholder terkait, supaya hasilnya memiliki dampak dari setiap tindakan dan upaya yang dilakukan.

"Kita dituntut mampu menggerakkan masyarakat sekitar bersama Kepala Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang kita sebut 3 pilar desa, didukung dengan tim penyuluh dari instansi terkait dan potensi masyarakat serta perusahaan yang ada, termasuk kelompok peduli api," tegas Kapolres.

AKBP Suyono menekankan, untuk menangani karhutla, perlu melakukan sosialisasi, penyuluhan, dan pengawasan yang melibatkan berbagai stakeholder. Selain itu, penting juga untuk memahami aturan hukum terkait karhutla dan menyampaikan dampak negatif dan risiko hukum kepada masyarakat.

"Dengan melaksanakan apel siaga karhutla ini, kita berharap dapat bekerja sama dalam menekan angka titik api dan mencegah bencana kabut asap di Kabupaten Sekadau. Tetap jaga kesehatan, kekompakan, dan disiplin dalam melaksanakan tugas dengan baik, ikhlas dan tanggung jawab," tutup Kapolres mengakhiri amanatnya. [rls]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini