Rakor Penerima Hibah Rumah Ibadah Umat Kristen, Ini Pesan Wabup Sekadau

Sebarkan:

Pembukaan Rakor Penerima Hibah Rumah Ibadah Kristen Sekadau.
Sekadau, Kalbar - Wakil Bupati Sekadau Subandrio membuka Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Penerima Hibah Rumah Ibadah Umat Kristen Tahun 2023 yang dilaksanakan di ruang rapat Wakil Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Rabu (26/7/2023).

Pada rakor tersebut juga dilakukan Sosialisasi Perbub Nomor 56 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penata Usahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah.

Pada kesempatan tersebut, Subandrio mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka memberikan sosialisasi dalam penggunaan hibah kepada masyarakat khususnya umat Kristen tahun 2023 berupa renovasi atau pembangunan rumah ibadah.

“Kegiatan ini kita lakukan secara berlanjut yang sudah dimulai dari tahun-tahun sebelumnya dari tahun 2021 lalu,” kata Suban.

Menurut dia, sebelum tahun 2021 hibah yang di daerah-daerah dapat dikatakan tidak tertib, sehingga pada akhirnya bermuara pada kasus hukum.

“Maka kita tidak ingin hal itu terjadi kembali sehingga dari tahun 2021 kita melaksanakan pemberian hibah ini dilakukan secara ketat serta mengarahkan kepada panitia untuk mempergunakan ini sebaik-baiknya,” kata Suban.

“Juga didalam hal ini Bamagnas ditunjuk sebagai penanggung jawab utama, jika begitu ada masalah hubungi Bamagnas dan juga panitianya,” tegas Suban.

Suban berharap dalam penggunaan bantuan hibah tersebut dapat dilaksanakan secara tertib dan transparan sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. [mdh/baim]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini