Bupati Sekadau Jadikan Evaluasi Hasil Rekomendasi DPRD Terhadap LKPj 2022

Sebarkan:

Penandatanganan Berita Acara Hasil Rekomendasi DPRD Sekadau tehadap LKPj Bupati 2022. SUARANUSANTARA.CO.ID/Ist
Sekadau, Kalbar - DPRD Kabupaten Sekadau menggelar rapat paripurna ke-1 masa sidang ke-2 dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sekadau akhir tahun anggaran 2022.

Rapat paripurna pada Senin (3/4/2023) dipimpin Ketua DPRD Sekadau Radius Effendi didampingi Wakil Ketua Handi dan Zainal dan dihadiri 22 anggota DPRD dan dari jajaran eksekutif Bupati Aron dan para kepala OPD.

Ketua DPRD Sekadau Radius Effendi mengatakan, LKPj memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan satu tahun anggaran. DPRD memberi rekomendasi sebagai bahan penyusunan dan perencanaan.

“DPRD Kabupaten Sekadau memberikan sebanyak 97 rekomendasi terhadap LKPj Bupati Sekadau agar ditindaklanjuti,” tegas Radius.

Sementara itu, Bupati Sekadau Aron dalam pidatonya, ia menilai saran dan masukan tersebut merupakan sebuah bentuk kepedulian antara legislatif dan eksekutif yang saling mengisi dan melengkapi.

“Sehingga dapat bekerja sama dalam membangun Bumi Lawang Kuari yang kita cintai,” ujar Aron.

Aron mengucapkan mewakili jajaran eksekutif memohon maaf yang setulus-tulusnya jika dalam penyelenggaraan urusan pemerintah daerah pada tahun anggaran 2022 masih tercatat banyak kelemahan dan dan kekurangan.

“Rekomendasi tersebut tentu akan kami jadikan sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah guna melakukan perbaikan-perbaikan yang diwujudkan dalam bentuk program dan kegiatan sebagai pelaksanaan urusan pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tandas Aron. [hadi]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini