9,19 Kg Ganja dari Medan Gagal Beredar di Kalbar, Tim Gabungan Berhasil Ungkap

Sebarkan:

Barang bukti narkoba saat diamankan polisi
Pontianak, Kalbar – Ganja siap edar yang telah dipesan oleh F (39) seorang pengedar narkotika hanya bisa pasrah saat petugas menghentikan perjalannya Bersama rekanyya IZ (28) Saat melintas di Jalan Parit Masigi I  Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya Jumat (24/03/2023) malam. 

Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengatakan  usai mendapati  sebuah mobil  yang ditumpangi keduanya, petugas langsung menggeledah rumahnya, ditemukan 20 paket ganja kering dengan berat 4,52 Kilogram 

“Pelaku F kita amankan didepan salah satu Surau di Kawasan Jalan Parit Masigi I,” katanya.

Saat diinterogasi petugas, diketahuilah F juga tengah memesan ganja dari Kota Medan melalui jasa pengiriman, sekitar 4, 67 Kilogram yang sedang dalam perjalanan ke Kota Pontianak, Ditresnarkoba Polda Kalbar bersama Kanwil Bea Cukai dan BNNP Kalbar langsung mengecek keberadaan paket F dari medan. 

“Didapatilah dua paket milik F tersebut di salah satu Jasa Pengiriman, yang langsung disita petugas untuk barang bukti,” paparnya. 

Dari kedua tersangka tersebut, berat total barang bukti ganja sekitar 9,19 Kilogram. Selain itu juga, dijelaskan bahwa rencananya ganja tersebut akan diedarkan diwilayah Kalimantan khususnya di wilayah Kalimantan Barat.[sk]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini