Entikong, Kalbar - KJRI Kuching fasilitasi pemulangan(repatriasi ) WNI atas nama Uray Hermawati asal Sambas yang kini keluarganya berdomisili di Sanggau.KJRI Kuching pemulangan WNI Pasca melahirkan
"Kondisi Uray Hermawati cukup memprihatinkan setelah melahirkan mengalami depresi berat di rumah sakit Sibu,Sarawak pada 11 April 2022 lalu. " ungkap Konjen RI, Raden Sigit Witjaksono,Kamis (30/6/2022).
Dijelaskan Raden Sigit Witjaksono, kondisi Uray Hermawati dan bayinya dalam kondisi berangsur membaik.Berdasarkan pernyataan dokter setempat, Uray Hermawati beserta bayinya dapat dikeluarkan dari Rumah Sakit untuk dipulangkan ke Indonesia setelah selama 2 bulan menjalani perawatan di Rumah Sakit Sibu.
Selama menjalani perawatan tersebut, yang Uray Hermawati terpaksa dipisahkan dari bayi yang baru dilahirkannya, karena keduanya membutuhkan perawatan secara intensif.
"Karena Uray Hermawati tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah, maka pihak Hospital Sibu menyerahkannya kepada pihak Imigresen Sibu. Sementara melihat kondisi yang bersangkutan perlu perawatan lanjutan, pihak Imigresen Sibu berkoordinasi dengan KJRI Kuching dan menyerahkan mereka untuk dibantu segera kepulangannya." Ujar Raden Sigit Witjaksono.
Menurut keterangan Uray Hermawati kepada pihak KJRI, selama dirinya dirawat dirumah sakit, tidak ada satupun temannya yang menjenguk di rumah sakit, bahkan yang bersangkutan juga tidak dapat menghubungi keluarganya di Indonesia karena hilang kontak. Hal tersebut menyebabkan yang bersangkutan terlantar di rumah sakit.
Atas laporan dari Rumah Sakit Sibu, KJRI Kuching mengunjungi yang bersangkutan dan bayinya pada tanggal 18 Mei 2022 lalu untuk mewawancarai dan pengambilan biometrik. Namun data yang bersangkutan tidak terdapat dalam sistem keimigrasian Indonesia.
KJRI Kuching terus berupaya menelusuri, melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sanggau dan Sambas untuk menelusuri keberadaan keluarganya. Keluarga yang bersangkutan akhirnya berhasil ditemukan yang saat ini berdomisili di Sanggau. Pihak keluarganya menyatakan bersedia menerima yang bersangkutan dan bayi perempuan yang baru dilahirkan yang bersangkutan. .
Pada saat tiba di perbatasan Tebedu-PLBN Entikong, Uray Hermawati diserahkan langsung ke keluarganya yang disaksikan oleh Dinas Sosial Sanggau dan Pos Pelayanan BP2MI Entikong serta Tim Satgas Pemulangan WNI PLBN Entikong. Yang bersangkutan sempat histeris setelah bertemu dengan saudaranya, karena sudah lama tidak bertemu. Selanjutnya, pemulangan yang bersangkutan dari PLBN Entikong ke Sanggau difasilitasi oleh Pemerintah Daerah Sanggau. [SK]