Pemprov Kalbar Minta Kemenhub Tetapkan Jalur Ponton di Perairan

Sebarkan:

Rapat
Pontianak, Kalbar - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson memimpin Rapat Pembahasan Pemanfaatan Zona Perairan Laut di Provinsi Kalimantan Barat di Ruang Kerja Sekda Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (8/3/2022).

Rapat dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Kalimantan Barat, Junaidi dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kalbar.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan pembahasan pemanfaatan zona perairan laut di Provinsi Kalimantan Barat sekaligus mencari solusi terhadap permasalahan atau keluhan masyarakat yang memiliki penangkapan ikan secara pasif (jermal) yang sering tertabrak oleh ponton.

"Sebenarnya, ponton akan mencari titik jalur yang paling dalam. Sementara jermal juga berada di posisi jalur laut yang paling dalam karena di situ paling banyak ikan. Seharusnya, Kepala Desa, Camat, dan Bupati, harus mempunyai data titik koordinat jermal-jermal tersebut. Oleh karena itu, Gubernur akan meminta Bupati, Camat atau Kepala Desa untuk mendata keberadaan jermal," jelasnya.

Hingga saat ini belum ada SK penetapan jalur ponton yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Pemprov Kalbar akan meminta pihak Kemenhub RI untuk segera menetapkan jalur tersebut agar ponton melewati jalur yang sudah ditetapkan, sehingga tidak menabrak Jermal.

"Kewenangan banyak di pemerintah pusat. Jadi, harus ada penetapan jalur ponton oleh pihak Kemenhub RI," tutur Sekda.

Kemudian, Sekda menegaskan seharusnya jermal berada di daerah yang sudah ditetapkan dan di titik berbeda dengan jalur ponton yang sudah ditetapkan Kemenhub RI.

"Kita juga sudah meminta kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Kelas II Pontianak untuk mengeluarkan syarat ponton harus mempunyai kapal kendali ponton (kapal tunda) agar saat keluar dari muara sungai, ponton tidak menabrak jermal," pungkas Sekda.[rls]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini