Danrem-121/Abw: Perusahaan Sawit Jangan Rusak Patok Batas Negara

Sebarkan:

Danrem 121/Abw Brigadir Jenderal TNI Ronny
Sanggau, Kalbar –Danrem 121/Abw Brigadir Jenderal TNI Ronny, langsung merespon tentang adanya alat berat perusahaan sawit Malaysia yang membuat parit Steking merusak patok batas negara No.G.531 diwilayah Kabupaten Sanggau.

“Berdasarkan temu dan lapor cepat dari Babinsa Desa Sei Tekam  tentang adanya alat kegiatan steking pembuatan parit di batas negara Indonesia-Malaysia yang mengakibatkan patok batas negara dengan nomor G.531 terlindas alat berat yang sedang bekerja menggali parit,”ujar Danrem dalam rilisnya,Rabu (23/2/2022).

Dikatakan Danrem terjadinya perusakan patok batas negara  membuat geram dirinya selaku Dankolakops Pamtas RI-Malaysia sehingga memerintahkan pasukan Pamtas Yonif 144/JY agar memberikan peeingatan dan teguran kepada operator alat berat dilapangan.

 “Kita akan memberikan  tindak tegas dan nyatakan perang bagi pelaku perusak patok batas sebagai tanda kedaulatan negara,”ucapnya. 

Berdasarkan Info yang di dapat dari pengawas lapangan alat berat yang membuat parit batas atas nama pak Salman warga Dusun Sei Beruang, Desa Sei Tekam saat alat berat berjalan tidak mengetahui kalau merusak  Patok batas. 

“Penjelasan dari pengawas lapangan alat berat tersebut sebelum membuat parit alat berat tersebut membersih diseputaran patok tersebut pada hari Selasa 22 Pebruari 2022. Dengan cepat Pos Pamtas Sei Beruang langsung cek kelapangan untuk memastikan patok tersebut untuk yakinkan tidak bergeser dari kedudukan semula. Dengan mengecek langsung patok yang masih ada tetapi kondisi nya roboh dan besi nya masi ada.  Supaya tidak hilang dan semakin rusam diperbaiki dan diikat dengan menggunakan kawat dan isolasi semen beton,”ungkap Danrem.

Danrem menekankan kembali agar pembinaan Teritorial yang baik dengan berinteraksi sosial dengan masyarakat, sehingga masyarakat sadar tentang penting nya batas negara sehingga ada kejadian  diseputar batas negara masyarakat langsung memberikan informasi ke personil pamtas. 

“Bila masih terjadi perusakan patok batas oleh  perusahaan sawit terutama disekitar parit  batas negara dirinya tak segan akan memerintahkan tindakan tegas kepada pelaku.Pemberian peringatan dan tegoran kepada  operator alat berat perusahaan kelapa sawit Malaysia yang merusak patok batas negara telah dilakukan,”Terang Danrem.

“Adapun Identitas operator alat berat tersebut bernama Leman yang bekerja pada perusahaan sawit Malaysia " Tetangga Akrab ",”tambah Danrem. 

Dengan adanya adanya tindakan peringatan  dan penekanan kepada operator alat berat  diharapkan tidak terjadi lagi kejadian rusaknya patok dikemudian hari. 

“Teguran  yang di berikan Pos Pamtas Sei Beruang atas perintah Danrem 121/Abw selaku Dankolakops Pamtas RI-Malaysia sangat serius dan dijunjung tinggi oleh Pasukan Pamtas sebagai perintah dan Komando, diharapkan dapat membuat operator Alat Berat tersebut dapat bekerja dengan lebih hati hati dan menghargai patok tapal batas negara sebagai kedaulatan negara,”tutupnya. [SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini