Aparat gabungan turun langsung melakukan pengecekan di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI di Dusun Pak Mayam, Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kamis (1/10/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Plt. Kapolsek Ngabang Iptu Rinto bersama Camat Ngabang Brian Paskalis Dilen, Sekcam Ngabang dan personel Polsek Ngabang.
Sebelum menuju lokasi, sekitar pukul 13.15 WIB, personel Polsek Ngabang terlebih dahulu melakukan koordinasi dan konsolidasi bersama Camat Ngabang di Mapolsek Ngabang. Selanjutnya, sekitar pukul 13.30 WIB, rombongan bergerak menuju Dusun Pak Mayam untuk melakukan penelusuran dan penyisiran di sejumlah titik.
Dari hasil pengecekan lapangan, petugas tidak menemukan aktivitas PETI yang sedang berlangsung. Namun, petugas menemukan tiga set alat dompeng yang berada di sekitar lokasi.
Hingga kegiatan berlangsung, identitas pemilik lahan maupun pemilik peralatan tersebut belum diketahui.
Selain melakukan pemeriksaan, aparat gabungan juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin. Petugas kemudian memasang sejumlah banner berisi larangan aktivitas PETI di beberapa titik lokasi.
Pemasangan banner dilakukan sekitar pukul 18.15 WIB sebagai bagian dari langkah pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.
Plt. Kapolsek Ngabang Iptu Rinto mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kehadiran kepolisian bersama pemerintah kecamatan dalam mencegah aktivitas pertambangan tanpa izin sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin. Selain berpotensi melanggar ketentuan hukum, kegiatan tersebut juga dapat memberikan dampak terhadap lingkungan, khususnya kualitas air dan kondisi sungai. Kami akan terus melakukan pemantauan serta langkah-langkah pencegahan di lapangan,” ujar Iptu Rinto.
Ia menambahkan, kondisi kemarau panjang menjadi perhatian bersama, terutama terkait keberadaan dan ketersediaan sumber air bagi masyarakat.
“Dalam kondisi kemarau seperti sekarang, keberadaan sumber air harus sama-sama kita jaga. Karena itu, kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang dapat memperburuk kondisi lingkungan dan mengganggu sumber air,” tambahnya.
Menurut Rinto, pemasangan banner larangan PETI bukan hanya sebagai bentuk imbauan, tetapi juga menjadi pengingat agar masyarakat turut menjaga kelestarian lingkungan dan tidak melakukan aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin.
Sementara itu, Camat Ngabang Brian Paskalis Dilen menyampaikan dukungannya terhadap langkah kepolisian dalam mencegah aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Ngabang.
“Kami dari pemerintah kecamatan tentu mendukung upaya pencegahan aktivitas PETI. Kondisi lingkungan harus kita jaga bersama, terlebih saat ini masyarakat menghadapi situasi kemarau yang berdampak terhadap ketersediaan air. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga sungai dan lingkungan agar tetap dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan,” ungkap Brian.
Polsek Ngabang bersama Pemerintah Kecamatan Ngabang selanjutnya akan terus melakukan pemantauan di wilayah yang dinilai rawan aktivitas PETI. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan sumber air yang menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat. [SK]