Pemkab Kubu Raya Perkuat Kompetensi Pengurus KDKMP Lewat Pelatihan Bisnis dan Keuangan

Sebarkan:

 

Sekda Kubu Raya, Yusran Anizam, membuka Pelatihan Pengelolaan Bisnis dan Keuangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Angkatan I Tahun Anggaran 2026 di Balai Diklat Keuangan Pontianak, Senin (5/10/2026). SUARANUSANTARA/SK
Kubu Raya, Kalbar (Suara Nusantara) – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus mendorong penguatan kapasitas pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) agar mampu mengelola koperasi secara profesional, mandiri, dan berkelanjutan.

Upaya tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Pengelolaan Bisnis dan Keuangan KDKMP Angkatan I Tahun Anggaran 2026 yang dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam di Balai Diklat Keuangan Pontianak, Senin (5/10/2026).

Pelatihan yang diperuntukkan bagi pengurus KDKMP tersebut diinisiasi dan difasilitasi Balai Diklat Keuangan Pontianak. Kegiatan dijadwalkan berlangsung hingga Desember 2026 dengan fokus meningkatkan kompetensi pengurus, khususnya dalam tata kelola keuangan, bisnis, dan manajemen koperasi.

Yusran mengatakan, pelatihan tersebut menjadi peluang penting untuk meningkatkan kapasitas pengurus sehingga KDKMP dapat dikelola secara lebih profesional dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Ini merupakan kesempatan dan peluang yang memang harus kita bangun dalam rangka meningkatkan kompetensi, khususnya bagi pengurus KDMP. Secara teknis, termasuk tata kelola keuangan dan manajemen, ini dibantu dari Balai Diklat Keuangan,” kata Yusran.

Menurutnya, peningkatan kapasitas pengurus menjadi bagian penting agar KDKMP tidak hanya kuat dari sisi kelembagaan, tetapi juga mampu menjalankan fungsi ekonomi dan menjadi salah satu penggerak perekonomian masyarakat desa dan kelurahan.

Yusran berharap keberadaan KDKMP dapat menjadi instrumen penggerak perekonomian daerah, sejalan dengan upaya pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi nasional sebesar delapan persen sesuai arahan Presiden.

Hal tersebut juga dinilai sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kita berharap besar KDMP ini bisa menjadi instrumen penggerak perekonomian di daerah kita,” ujarnya.

Yusran mengungkapkan, saat ini terdapat sekitar 39 ribu UMKM berizin di Kabupaten Kubu Raya. Keberadaan KDKMP diharapkan dapat menjadi wadah yang memperkuat pelaku UMKM agar mampu bertahan, berkembang, dan meningkatkan nilai ekonomi dari usaha yang dijalankan.

“Sehingga benar-benar masyarakat bisa merasakan peningkatan value, manfaat dari apa yang digelutinya selama ini,” harapnya.

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, lanjut Yusran, akan mengoordinasikan berbagai pihak untuk mendukung pengembangan KDKMP, termasuk dalam hal sumber pembiayaan dan akses perbankan.

Menurutnya, KDKMP nantinya dapat merekrut pelaku UMKM sebagai anggota koperasi. Dengan dukungan kelembagaan koperasi, berbagai persoalan yang selama ini dihadapi pelaku UMKM diharapkan dapat ditangani secara lebih terintegrasi.

Persoalan tersebut antara lain mencakup pemasaran, sektor pertanian dan perikanan, hingga ketergantungan pelaku usaha kepada tengkulak.

“Berkaitan permodalan, KDMP bisa memfasilitasinya. Kita bisa fasilitasi KDMP untuk memperoleh permodalan seperti KUR dan lain sebagainya,” jelasnya.

Selain membuka akses permodalan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya juga menyiapkan pembinaan teknis bagi pelaku UMKM agar mampu menjalankan usaha secara lebih profesional.

Pembinaan tersebut akan dilakukan melalui kerja sama dengan dinas-dinas sektoral yang memiliki kompetensi masing-masing. Dengan penguatan kelembagaan, akses pembiayaan, pendampingan, serta peningkatan kemampuan pengurus, KDKMP diharapkan mampu menjadi wadah pengembangan usaha masyarakat sekaligus memperkuat perekonomian di tingkat desa dan kelurahan. [SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini