Polda Kalbar Ungkap Dua Kasus Narkotika, Sita Hampir 2 Kilogram Sabu

Sebarkan:

Ditresnarkoba Polda Kalbar gelar konfrensi pers. SUARANUSANATRA/SK
Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Barat kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Dalam dua kasus yang ditangani sepanjang Juli hingga September 2026, polisi mengamankan empat tersangka beserta barang bukti narkotika dalam jumlah besar.

Pengungkapan tersebut disampaikan Polda Kalbar pada Rabu (16/9/2026). Empat tersangka yang diamankan terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan, masing-masing berinisial D, V, AS, dan TW.

Dalam pengungkapan kasus pertama, petugas menyita narkotika jenis sabu seberat 995,56 gram. Polisi juga mengamankan narkotika jenis happy water sebanyak lima bungkus dengan total berat bersih 239,21 gram.

Sementara pada kasus kedua, petugas kembali menemukan sabu dengan berat hampir satu kilogram, yakni 998,50 gram. Selain narkotika, polisi turut menyita uang tunai sebesar Rp693,2 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka diduga menjalankan modus dengan mengedarkan narkotika jenis sabu.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Barat.

“Kami terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika. Masyarakat juga kami harapkan berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba,” ujar Bambang.

Menurutnya, pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Peran masyarakat diperlukan untuk membantu kepolisian mendeteksi dan mencegah peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Polda Kalbar mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkotika serta bersama-sama menjaga lingkungan agar terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tutupnya.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini