Kabel Dicuri, Lampu Lalu Lintas di Jalan Diponegoro-Gajah Mada Pontianak Sempat Mati

Sebarkan:

Dishub Pontianak Bergerak Cepat Pulihkan Fungsi Simpang Diponegoro. SUARANUSANTARA/SK
Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Aksi pencurian kabel menyebabkan lampu lalu lintas di kawasan Jalan Diponegoro-Gajah Mada, Kota Pontianak, tidak berfungsi pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 13.10 WIB.

Gangguan tersebut langsung ditindaklanjuti Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak untuk memastikan sistem pengaturan lalu lintas kembali normal dan keselamatan pengguna jalan tetap terjaga.

Kepala Dishub Kota Pontianak Rendrayani mengatakan, petugas langsung turun ke lokasi setelah menerima informasi mengenai matinya lampu lalu lintas.

“Setelah kami cek, gangguan terjadi karena adanya kabel yang hilang akibat pencurian. Ini langsung kami tindak lanjuti karena menyangkut keselamatan dan kelancaran lalu lintas,” ujarnya.

Menurut Rendrayani, lampu lalu lintas merupakan bagian penting dalam sistem pengaturan jalan, khususnya di kawasan dengan intensitas kendaraan yang cukup tinggi. Karena itu, setiap gangguan terhadap perangkat tersebut harus segera ditangani.

“Kalau lampu lalu lintas mati, tentu berpotensi menimbulkan kebingungan pengendara, kemacetan, bahkan risiko kecelakaan. Jadi responsnya harus cepat,” katanya.

Petugas Dishub kemudian melakukan perbaikan dan penanganan teknis agar fungsi lampu lalu lintas dapat kembali berjalan. Penanganan tersebut juga disertai upaya memastikan kondisi di sekitar lokasi tetap aman selama proses perbaikan.

“Yang paling penting adalah fungsi pengaturan lalu lintas segera pulih. Petugas kami langsung melakukan penanganan di lapangan,” jelasnya.

Rendrayani menyayangkan pencurian fasilitas lalu lintas yang digunakan untuk kepentingan masyarakat. Menurutnya, kehilangan atau kerusakan komponen fasilitas publik tidak hanya menimbulkan kerugian pemerintah, tetapi juga berdampak langsung kepada pengguna jalan.

“Yang dirugikan bukan hanya pemerintah. Masyarakat juga terdampak karena fasilitas yang seharusnya menjaga keselamatan justru tidak bisa berfungsi,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat turut menjaga fasilitas publik dan segera melaporkan apabila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar perangkat lalu lintas, seperti traffic light, kabel, panel maupun perlengkapan jalan lainnya.

Laporan mengenai gangguan fasilitas tersebut dapat disampaikan melalui layanan laporan fasilitas Dishub Pontianak.

“Kami berharap masyarakat ikut mengawasi. Kalau melihat hal yang mencurigakan di sekitar fasilitas lalu lintas, segera laporkan. Ini fasilitas bersama dan manfaatnya juga untuk keselamatan bersama,” katanya.

Dishub Kota Pontianak, lanjut Rendrayani, akan terus melakukan pengecekan dan pemantauan terhadap fasilitas lalu lintas di berbagai titik guna mengantisipasi gangguan serupa.

“Kami akan terus melakukan pengecekan dan pemantauan. Setiap gangguan yang menyangkut keselamatan lalu lintas akan kami tindaklanjuti secepat mungkin,” pungkasnya.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini